Penyekapan & Perampokan Ditembak oleh Petugas

/ Selasa, 20 Maret 2018 / 22.08
Seorang pelaku penyekapan dan perampokan, Amran Arianto alias Amrino (32) warga Asrama Kotrem TNI AD, Uni Kampung, Kecamatan Medan Belawan, ditembak petugas Polsek Belawan, Selasa (20/3) pagi.

 Penangkapan pelaku berdasarkan laporan Go Juk Jung (85) warga Jalan Bengkalis, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan yang disekap dan dirampok.

 Informasi diperoleh menyebutkan, perampokan dilakukan Amrino bersama temannya Hari Gunawa berstatus daftar pencarian orang (DPO), terjadi pada (10/3) lalu.

 Kedua pelaku masuk ke lantai 2 rumah korban dengan memanjat dinding. Aksi kedua pelaku membuat korban curiga. Lantas, korban yang merupakan turunan tionghoa ini menuju ke lantai 2 dengan menggunakan senter untuk mengecek suara yang dicurigainya.

 Setibanya di lantai 2, korban berpapasan dengan kedua pelaku. Korban pun ditangkap oleh kedua pelaku langsung diikat kedua tangan dan mulutnya. Lalu, pelaku mengambil sejumlah uang milik korban yang berada di kamar.

 Hasil rampokan berupa uang sejumlah Rp 10 juta dan perhiasan dibawa kabur pelaku.‎ Kasus perampokan yang dialami korban dilaporkan ke Polsek Belawan.

 Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan. Alhasil, identitas pelaku diketahui, dengan gerak cepat polisi menangkap satu pelaku, Amrino ditangkap di sekitaran rumahnya di Asarma Koterm TNI AD.

 ‎Pihak kepolisian membawa Amrino untuk pengembangan menunjukkan alamat rumah temannya Hari Gunawan. Saat polisi melakukan penangkapan, Hari Gunawan tidak berhasil ditangkap. Namun, Amrino berusaha kabur menjadi sasaran tembakan polisi.

 Pelaku penyekapan dan perampokan itu mengalami luka tembak di bagian kaki kiri, pihak kepolisian membawa Amrino ke RSU TNI AL untuk mendapatkan perawatan.

 Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu B Sebayang mengatakan, pelaku terpaksa ditembak, ketika dilakukan pengembangan untuk menangkap temannya berusaha kabur.

 "Kita tembak karena mau kabur, kita juga masih mengejar temannya yang statusnya DPO. Kini, pelaku sudah mendapat perawatan medis telah kita amankan di sel untuk menjalani hukuman," kata B Sebayang. 
Komentar Anda

Berita Terkini