Pembersihan Alat Sosialisasi Kampanye Para Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara

/ Kamis, 22 Maret 2018 / 14.03
Tim di bagi lima sesuai dengan kecamatan masing-masing.Ketua Panwas Kecamatan Kota Binjai, Amri mengatakan pembersihan alat sosialisasi calon tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tahun 2017.

"Karena APK milik KPU akan segera dipasang, maka Panwas memberitahukan alat peraga sosialisasi yang malah terpasang," katanya, Kamis (22/4/2018).

Pantauan di lokasi, anggota Panwas didampingi anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan staff Pemko Binjai membuka baliho milik calon nomor urut satu satu di Sky Cross Jalan Sudirman dan satu baliho di depan Suyuza, Jalan Sutomo, Binjai Kota.

Dia mengatakan, penertiban itu adalah penertiban ke dua yang dilakukan dengan nama penertiban sempurna. Pada penertiban kali ini semua spanduk dan baliho akan dibersihkan.

"Sebelumnya kita sudah memberikan sosialisasi agar baliho segera dibersihkan," katanya.

Pembersihan dilakukan hingga tanggal 23 Juni atau akhir masa kampanye yang sudah dimulai pada tanggal 15 Februari 2018 lalu.

Foto: Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Binjai Kota melakukan pembersihan alat sosialisasi kampanye para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di seputaran kota Binjai
Komentar Anda

Berita Terkini