MILIKI NARKOBA SABU-SABU UNYIL NYANGKUT DI SEL POLSEK TANJUNG PURA

/ Rabu, 21 Maret 2018 / 15.52



TopInformasi.com
Rabu 21/03/2018
Tanjung Pura- polsek tanjung pura berhasil meringkus Baharuddin Als unyil (32,) lantaran terbukti memiliki atau menyimpan barang haram narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.

Dari tangan Unyil tim opsnal reskrim polsek Tanjung pura berhasil menyita barang bukti berupa 5 ( lima ) paket plastik klip kecil warna bening yang berisikan kristal diduga Narkotika jenis shabu-shabu, 1 ( satu ) buah mancis berwarna biru, 1 (satu) buah kotak kecil warna hitam, 1 ( satu ) buah sekop.

Sedangkan Kronologis penangkapan,  Senin, 20 maret 2018, Terkait adanya informasi yang deterima opsnal reskrim Polsek Tanjung Pura dari masyarakat, Bahwa seing terjadi transaksi stau pun peredaran narkoba.

Melalui informasi tersebut  TKP Kanit Reskrim Tanjung Pura IPDA ANDRI GT. SIREGAR, SH memerintahkan Team Opsnal Unit Resakrim Polsek Tanjung Pura untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian TKP.

HasilnyaTeam Opsnal Unit Reskrim berhasil meringkus seorang laki-laki yang diketahui Bharudin alias Unyil, Selanjutnya team opsnal langsung melakukan penggeledahan badan terhadap laki laki tersebut.

Pada saat penggeledahan unyil sempat membuang sesuatu dari saku celana sebelah kiri, Satu kotak kecil warna hitam yang berisikan 5 ( Lima ) bunkus plastik klip kecil berisi kristal diduga shabu shabu dan diakui barang tersebut adalah milik Unyil (TSK).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Tg. Pura guna proses hukum lebih lanjut. (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini