MERESAHKAN WARGA AGEN JUDI TOGAS DI GAS SATRESKRIM LANGKAT

/ Kamis, 15 Maret 2018 / 13.00



Topinformasi.com
Kamis 15/03/2016
Satreskrim polres langkat berhasil mengamankan Irwansyah Lubis (18) warga Dusun VII Desa Sei Sira Kecamatan Besitang Kab. Langkat Rabu (14 Maret 2018), setelah dilaporkan warga karena menjadi salah satu pelaku judi togas.

Setelah diamankan pelaku didapatkan beberapa barang bukti berupa uang Rp.216.000, sebuah buku taksir mimpi besar, sabuah buku taksir mimpi kecil, satu unit hp android merk samsung j2 prime dan di temukan adanya  percakapan sms terdapat angka pasangan judi togas, dua pulpen warna hitam, dua lembar rekapan angka keluar, dan sebuah buku bertuliskan angka pasangan.

Tindakan lebih lanjut pelaku lalu dibawa ke mako Polres Langkat untuk dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut . (RED)

Komentar Anda

Berita Terkini