Lagi dan Lagi Penangkapan Pengedar Narkoba

/ Sabtu, 31 Maret 2018 / 08.27
Informasi dihimpun, Juansa ditangkap petugas diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Kapolsekta Tanahjawa Kompol M Silaen melalui Kanit Reskrim Iptu Jaresman Sitinjak saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan pelaku (Juansa) dan mengamakan barang buktinya saat dilakukan penggeledahan.

Dikatakan Kanit Reskrim, bahwa penangkapan Juansa bermula dari informasi masyarakat menyebutkan ada warga melakukan tindak pidana penyalahgunaaan narkotika.

"Berkat info yang kita dapat, petugas langsung melakukan pengintaian di daerah (Nagori)  Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa. Setelah mendapat dan meyakini keberadaan tersangka, saat itu pelaku sedang tidur di dalam kamarnya," kata Iptu Jaresman.

Petugas langsung membangunkan pelaku dan melakukan penggeledahan.

Saat ditangkap, pelaku hanya pasrah mengakui perbuatannya yang kemudian menunjukkan keberadaan Narkotika diduga jenis sabu yang dimilikinya.

Pelaku diamankan petugas berikut barang bukti berupa  2 bungkus plastik klip sedang tembus pandang berisikan butiran Kristal diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah kaleng kotak rokok gudang garam, 16 buah plastik klip kecil kosong, 2 bh plastik klip sedang kosong, 1 buah sendok kecil terbuat dari plastik, 1 buah Handphone merk Nokia warna kesing hitam.

"Atas kejadian itu, pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Polsekta Tanah Jawa untuk diproses sesuai Hukum yang berlaku," kata Iptu Jaresman Sitinjak.

Ket.gambar: foto pelaku beserta Barang bukti
Komentar Anda

Berita Terkini