Lagi dan lagi Bandar Narkoba ditangkap

/ Kamis, 22 Maret 2018 / 20.03
Seorang Bandar sekaligus Pengedar Narkoba, Warisno alias Waris (36) warga Dusun IV Desa Suka Sari Kecamatan Pegajahan kabupaten Serdang Bedagai berhasil diringkus Polsek Perbaungan, Selasa, (20/3) sekira pukul 23.30 wib.


Petugas mengamankan Barang Bukti berupa 2 ( dua ) paket besar diduga narkotika janis shabu  di dalam plastik klip putih transparan dengan berat lebih kurang brutto 6,96 gram, 1 ( satu ) paket sedang yang di duga shabu shabu di taruh dalam plastik klip putih trans paran dengan berat 2,4 gram, 10 paket kecil shabu shabu yang di taruh di dalam plastik klip putih transparan dengan berat 0,66 gram, 1 ( satu ) buah alat timbangan elektrik/digital warna hitam dan 1 ( bundel ) plastik klip putih transparan sebanyak 60 helai.



Kronologinya,  Pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2018, sekira pukul 23.30 wib, pelapor yang mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa pelaku Warisno alias Waris yang sudah lama merupakan target operasi (TO) pelapor yang beralamat di Dusun IV Desa Suka Sari kecamatan Pegajahan Kabupaten Sergai, mendapat informasi tersebut, pelapor melaporkan kepada Kapolsek Perbaungan AKP. Ilham Harahap, SH,MH dan atas perintah kapolsek langsung di pimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA M.Tambunan, SH bergerak ke TKP dan setelah sampai di dusun IV Desa Suka Sari kecamatan Pegajahan.

Pelapor memerintahkan pers  opsnal untuk melakukan pengintaian. Selanjutnya bersama tim opsnal melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah, sempat terjadi kejar-kejaran di dalam rumah, pelaku berusaha naik ke atap rumah
 namun pelaku dapat di lumpuhkan dan dilakukan penangkapan.


Dari dalam rumah pelaku tepatnya di atas meja makan di temukan narkotika di duga jenis shabu  sebanyak 1 (  satu ) paket besar, 1 ( satu ) paket sedang di duga shabu serta 10 ( sepuluh ) paket kecil berikut 1 ( satu ) buah timbangan electrik.


Kemudian setelah di lakukan penggeledahan badan terhadap pelaku turut juga  di temukan 1 ( satu ) paket besar di duga shabu, pada saat di interogasi darimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut pelaku mengaku dari berinisial IW yang beralamat di Kayu Besar Desa Tanjung Morawa kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang.


Pada saat di lakukan pengembangan ke rumah pelaku IW di Desa Tanjung Morawa tepatnya di daerah Simpang Kayu Besar namun pelaku IW tidak berada di rumahnya.


Kapolres Sergai AKBP.Nicolas Ary Lilipaly MH SIK MSi melalui Kapolsek Perbaungan AKP. Ilham Harahap, SH,MH membenarkan penangkapan Bandar sekaligus Pengedar Narkoba Wilayah Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan.

"Pelaku dan barang bukti di bawa ke komando Polsek Perbaungan agar dapat di  proses sesuai dengan hukum  yang berlaku," jelas Kapolsek.

Ket.gambar:Pelaku dan Barang bukti

Komentar Anda

Berita Terkini