Ganja Sebanyak 20 KG Gagal Sampai Ke Padang

/ Sabtu, 31 Maret 2018 / 08.10
Pembawa ganja tersebut ditangkap saat petugas menggelar sweping guna mengantisipasi melintasnya pasokan narkoba di Terminal Pasar X Tanjung Beringin Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.


Selain menangkap tersangka AMS (27) warga Jalan Gurun Laweh Kelurahan Gurun Laweh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang Sumatera Barat. Petugas juga menyita barang bukti puluhan bal ganja, tas ransel, kotak mie instan, hand phone dan uang sebesar Rp600 ribu.


Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP M.Yunus Tarigan, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat, (29/3) mengatakan tersangka pembawa narkoba jenis ganja, kini sudah ditahan di sel tahanan.


Sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang penumpang menggunakan bus angkutan umum yang dari Aceh menuju Medan diduga kuat membawa narkotika jenis ganja.


Kemudian personel Sat Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP M.Yunus Tarigan, bersama anggotanya melakukan razia di lokasi tersebut. Saat kendaraan itu melintas, petugas langsung menghentikannya dan meminta kepada sopir agar memeriksa seluruh penumpang serta barang bawaan yang ada di dalam.


Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap semua penumpang, petugas menemukan pria mencurigakan didalam bus tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan satu kardus mie instan yang berisikan enam bal ganja kering.


Bahkan tersangka mengakui ada 14 bal ganja lainnya yang disimpannya di tas koper, setelah diintrogasi petugas. Selanjutnya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Langkat.


Berdasarkan keterangan tersangka kepada petugas, dia mengaku sebagai kurir dan diberi upah sebesar Rp900.000, untuk mengantarkan semua ganja yang dibawanya ke Padang.

Ket.gambar: Foto Pelaku dan Barang Bukti


Komentar Anda

Berita Terkini