Dua orang Maling Telah Diamankan Polisi

/ Senin, 26 Maret 2018 / 12.53
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, Polsek Perbaungan melakukan penangkapan terhadap 2 ( dua ) orang laki-laki tersangka pelaku Tindak Pidana " Pencurian dengan pemberatan " sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat ( 1 ),  ke-3e, 4e, 5e dari KUHPidana berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / 64 / III / 2018/ SU / Res Sergai / Polsek Perbaungan,  tanggal 24 Maret 2018 dengan pelapor bernama Ratlan Pasaribu,  (54) seorang karyawan PTPN-IV Kebun Adolina, warga Dusun I Desa Adolina kecamatan Perbaungan kabupaten Sergai karena kehilangan 1 ( satu ) unit Impeler Pump ( Impeler Pompa ) bila ditaksir kerugian senilai Rp 5.000.000 ( lima juta rupiah ) di Eks Pabrik PT.PAMINA Adolina Kelurahan Batang Terap kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.
Ceritanya, Pada hari Sabtu tanggal 24 Maret 2018, sekira pukul 01.30 wib, korban bersama dengan karyawan security mendapat imformasi dari salah satu karyawan adanya kehilangan barang perlengkapan berupa 1 ( satu ) unit pompa Impeller milik  PTPN IV Adolina, mendapat laporan tersebut korban dan security berangkat menuju TKP di pabrik Adolina dan benar bahwa alat hisap pompa atau Impeler Pump sudah hilang sebanyak 1 unit dari pabrik tersebut.
Kemudian korban melaporkan kepada Papam kebun PTPN IV Adolina dan atas perintah Papam kebun korban dan saksi-saksi membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan.
Setelah korban membuat laporan pengaduan kemudian bersama team Opsnal melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan kehilangan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari jaringan lalu team opsnal Polsek Perbaungan di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Perbaungan mendapat informasi pelaku sempat melintas dari belakang pabrik Adolina dan team bergerak menuju  pabrik dan berhasil menangkap dan mengamankan 2 pelaku di sawitan PTPN IV Adolina berikut barang bukti 1 ( satu ) unit IMPELLER PUMP atau pompa Impeller.
Setelah di interogasi petugas, para pelaku mengatakan bahwa mereka berjumlah 3 ( tiga ) orang sedangkan 1 ( satu ) orang pelaku lainnya sempat kembali kerumahnya untuk mengambil becak, setelah di lakukan pengejaran ke rumah pelaku namun pelaku (buron) tidak berada di rumahnya.
Sementara itu Kapoles Sergai AKBP.Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos,SIK,MSi melalui Kapolsek Perbaungan AKP.Ilham Harahap,SH,MH kepada wartawan membenarkan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian tersebut.
"Ke dua pelaku dan barang bukti di amankan ke komando Polsek Perbaungan,"tuturnya. 

Ket.gambar: foto kedua pelaku yang diamankan
Komentar Anda

Berita Terkini