Anggaran Pemasangan 4 Spanduk

/ Jumat, 23 Maret 2018 / 19.04
Rakor tersebut  dipimpin oleh Komisioner koordinator devisi Teknis Muhammad Ali ansor,S.ag dan di dampingi Komisioner koordinator Perencanaan dan data Muhammad nafsir rambe,S.Pd serta di hadiri perwakilan  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Paluta dengan agenda penyesuaian pemasangan APK Cagubsu di Kelurahan /desa dengan Petunjuk teknis (juknis) KPU .

"Saya mintak kepada rekan rekan PPK untuk menginstruksikan masing masing  PPS (panitia pemungutan suara)nya agar pemasangan  4 spanduk Cagubsu di sesuaikan dengan juknis nomor 399"papar Ali ansor.

Hal itu di ungkapakannya Karena dari pantauan KPU Paluta pemasangannya banyak yang tidak sesuai dengan  juknis. pasca penyerahan APK spanduk  cagubsu kepada PPK untuk dipasang oleh PPS di desa/kelurahan masing masing  beberapa minggu yang lalu. 

Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan anggaran pemasangan 4 spanduk Cagubsu dari KPU Paluta tersebut bersumber dari APBN Provinsi Sumatera Utara (sumut) atau KPU sumut.

"Anggarannya bersumber dari APBN atau dari KPU Sumut  dan baru terealisasi 3 kecamatan di Paluta serta di salurkan  langsung ke rekening sekretariat PPK, 3 PPK yang sudah terealisasi tersebut  yakni PPK Padang bolak,PPK Halongonan dan PPK Halongonan timur"jelasnya.

Lebih Rinci Ali asor juga menjelaskan  untuk dana pemasangan 4  spanduk  Cagubsu tersebut  sebesar Rp 800 ribu per PPS desa/kelurahan.

"Dananya nanti akan direalisasikan oleh PPK ke PPSnya  masing masing dan dipotong pajak sesuai ketentuan"tutupnya.
Komentar Anda

Berita Terkini