Walikota Binjai Gandeng Peradi Beri Bantuan Hukum Secara Pro Deo

/ Kamis, 15 Februari 2018 / 21.02
Binjai - Walikota Binjai HM Idaham SH MSi menerima audiensi Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) wilayah Binjai Langkat , di rumah dinas Walikota di Jalan Veteran Binjai, Rabu (14/2/2018) Sore.

 Ketua Peradi Binjai Langkat Sulaiman Ginting didampingi sekretaris  Fadillah Hutri dan pengurus lainnya, menjelaskan tujuan audiensi adalah untuk bersilaturahim kepada  Walikota sekaligus  untuk  memperkenalkan keberadaan Peradi  wilayah Binjai Langkat.

 Walikota HM Idaham mengungkapkan dunia hukum bukanlah  hal  yang asing baginya. Sebab setelah lulus kuliah di Fakultas Hukum Universitas Jambi, karir pertamanya adalah sebagai asisten pengacara. Sejak  tahun 90, ungkap Idaham, dirinya telah memiliki kartu pengacara.

"Sampai sekarang,   membuat replik duplik  masih bisa, “ kata Idaham.

 Dalam kesempatan itu, Walikota HM Idaham mengungkapkan keinginannya agar pemko Binjai dan Peradi bisa bekerjasama untuk memberikan bantuan hukum secara pro deo, yaitu  pembebasan  biaya perkara  untuk masyarakat miskin yang mana biayanya  dibebankan kepada  pemerintah.

 “Kita coba bersinergi untuk  perkara pro deo  agar  ada pendampingan  terhadap masyarakat yang  tidak mampu,   dan pemko  yang akan  membiayai,” ungkap Idaham.

 Menurut  Idaham  banyak masyarakat   tak mampu  butuh pendampingan  hukum, dan secara aturan  dimungkinkan  bagi kabupaten/ kota untuk  menganggarkan  biaya bantuan hukum  untuk masyarakat miskin.(Ismail)


Foto : Walikota Binjai HM Idaham berfoto bersama pengurus Peradi Binjai Langkat, di rumah dinas Walikota Rabu (14/2). HM Idaham mengajak Peradi bekerjasama memberikan  bantuan hukum  secara pro deo  untuk masyarakat miskin. 
Komentar Anda

Berita Terkini