Guna
meningkatkan mutu pendidikan di Kota Gunugsitoli tenaga pendidik atau guru
wajib lulusan Sarjana Pendidikan (S.Pd).
Hal itu
dikatakan Walikota Gunungsitoli kepada wartawan (08/02/2018) terkait dengan
mutu pendidikan di Kota Gunungsitoli.
Ianya
mengatakann tujuan agar pendidikan dan pengajaran dapat sinkron dengan kebutuhan
para peserta didik (siswa) disekolah.
Selama ini
saya mendapatkan informasi dilapangan bahwa ada lulusan Sarjana Hukum (SH), mengajar
Mata Pelajaran Ekonomi, itu kurang pas. Cetus Lakhomizaro Zebua.
Ianya
menambahkan untuk mengefektifkan dan meningkatkan mutu pendidikan di Kota Gunungsitoli,
Pemerintah Kota Gunungsitoli telah merekrut Guru Kontrak Daerah (GKD) sebanyak
450 orang namun yang memenuhi persyaratan hanya 378 orang yang masing-masing
ditempatkan diunit sekolah diwilayah Kota Gunungsitoli.
Selain dari
pada itu, Pemerintah Kota Gunungsitoli tidak hanya memperhatikan pendidik saja
namun juga diperhatikan peserta didik yang kurang mampu dan belum terekrut
sebagai penerima biaya siswa lainnya dari Pemerintah. Tahun 2017 telah
memberikan biaya siswa kepada peserta didik sebanyak 343 orang siswa dan 50
orang mahasiswa yang identitasnya sebagai warga Kota Gunungsitoli. (Marinus
Lase)