Ujar Kebencian di Facebook Warga Kota Bangun Diciduk Polisi

/ Jumat, 23 Februari 2018 / 21.50
BELAWAN - Ujar kebencian di media sosial (Medsos) facebook, Darwin alias Win (18) ditangkap petugas gabungan Ditkrimsus Polda Sumut dengan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (23/2).

 Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ditangkap di rumahnya di Jalan Suasa, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.

 Informasi diperoleh menyebutkan, tersangka sebelumnya mengumbar kebencian melalui jejaring sosial facebook. Lantas, pihak kepolisian menyelidiki pemilik akun facebook yang telah mengumbar kebencian tersebut.

 Alhasil, tersangka ditangkap tim Cyber Crime ‎Polda Sumut dibantu dengan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka langsung diboyong ke Mapolda Sumut.

 Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky dikonfirmasi mengaku pihaknya hanya mendampingi penangkapan tersangka. Kini, kasus umbar kebencian melalui medsos itu telah ditangani polda.

 "Untuk lebih jelas tanya ke polda, karena bukan kita yang tangani," katanya.
Komentar Anda

Berita Terkini