Stiker Coklit Belum Turun Dari KPU Sumut KPU Deliserdang Gunakan Stiker Coklit Fotocopy

/ Sabtu, 03 Februari 2018 / 14.55
Deliserdang -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang saat ini sedang melaksanakan pencocokkan dan penelitian (coklit). Namun Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang melakukan coklit terpaksa menggunakan stiker coklit fotocopy karena stiker coklit belum turun dari KPU Provinsi Sumatera Utara.
Koordinator Divisi  Perencanaan  dan Data KPU Kabupaten Deliserdang Rajuddin Batubara pada Jumat (2/2) menerangkan kegiatan coklit dilakukan mulai tanggal 20 Januari 2018 sampai 18 Februari 2018 diseluruh wilayah Kabupaten Deliserdang.
Menurut Rajuddin Batubara sejak seminggu yang lalu stiker coklit tidak turun dari KPU Provinsi Sumatera Utara. Untuk mengantisipasi hal ini, lanjut Rajuddin Batubara, pihaknya telah ada kesepakatan dengan Panitian Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang untuk menggunakan stiker coklit fotocopy," saat ini kita membutuhkan 170 ribu lagi stiker coklit, untuk mengantisipasi belum turunnya stiker coklit dari KPU Sumut kita sudah memfotocopy 100 ribu stiker coklit. Jika stiker coklit sudah turun dari KPU Sumut maka yang fotocopy diganti, beberapa hari yang lalu masih tender ," kata Rajuddin Batubara.
Masih menurut Rajuddin Batubara, jika awalnya pihaknya menyediakan sekira  300 ribu stiker coklit. Namun setelah pihaknya melakukan komunikasi dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deliserdang ternyata di Kabupaten Deliserdang terdapat 501.818 Kepala Keluarga (KK)," penghitungan coklit berdasarkan jumlah KK, coklit dilakukan 5299 PPDP untuk 3371 TPS di seluruh Kabupaten Deliserdang berdasarkan  jumlah TPS Pilpres di 2014 lalu. Kita menganggarkan 3500 TPS," terang Rajuddin Batubara.
Dirinya pun menegaskan coklit harus sesuai jadwal yakni sampai 18 Februari 2018," coklit dilakukan sejak 20 Januari 2018," beberapa Kecamatan coklit sudah mencapai 75 persen seperti di Kecamatan STM Hilir , penyelesaian coklit arus selesai sesuai jadwal karena tahapan tidak bisa diundur," tegas Rajuddin Batubara.
Komentar Anda

Berita Terkini