Sempat Ditahan di Malaysia 71 Nelayan Asal Sumut Dipulangkan

/ Minggu, 25 Februari 2018 / 18.59
Deliserdang -  Isak tangis keluarga menyambut kedatangan 71 nelayan asal Sumatera Utara di terminal kedatangan internasional Bandara Kualanamu  yang sempat di tahan di Malaysia pada Sabtu (24/2). Para nelayan ini tiba di Bandara Kualanamu dengan menggunakan pesawat Batik Air dari Kuala Lumpur sekira jam 09.40 Wib.
Pemulangan para nelayan ini difasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur bersama BP3TKI Medan serta intansi terkait lainnya.Dari data diperoleh, ke 71 nelayan yang dipulangkan ini,  terdiri dari warga  Medan  dan Belawan sebanyak 23 orang, Tangjung Balai sebanyak 15 orang, Kabupaten Asahan 10 orang, Kabupaten Batu Bara sebanyak 4 orang, Kabupaten Serdang Bedagai 1 orang, dan Kabupaten Deliserdang sebanyak 18 orang.
Setibanya di Bandara Kualanamu mereka digiring petugas  ke pos BP3TKI  untuk pendataan.Setelah itu  para nelayan ini  diserahkan pada kelurga, sebagian difasilitasi kepulanganya sampai ketempat  tujuan serta diberikan uang saku.
Rusli (37) seorang nelayan asal Belawan menerangkan  mereka ditangkap didaerah perairan Selat Malaka  sekitar Agustus 2017. Dirinya mengaku diatahan   kurang lebih enam bulan. Selama  dalam tahanan  kerap mendapat tekanan dan intimidasi dari pihak petugas sel tahanan Malaysia.
Alasan penangkapan disebutkan telah melewati perbatasan laut Negara Malaysia. Padahal, sepengetahuan mereka saat itu  posisi kapal   masih didalam laut Indonesia," kami ditangkap  angkatan laut pagi buta, saat mencari ikan, lalu digiring ke dermaga selanjutnya dijebloskan ke sel tanahan," terangnya.
Dirinya berharap adanya bantuan dari pemerintah Indonesia khusnya kepada para nelayan ditengah laut. Pasalnya, banyak nelayan Indonesia ditangkap semena-mena petugas Malaysia,padahal belum tentu melanggar batas bahkan  saat  mereka ditahan di negara tentangga tersebut  kondisinya sangat memprihatinkan," kondisi para nelayan serta TKI yang ada di Malaysia sangat memprihatinkan, kami berharap pemerintah segera memberikan bantuan dan memulangkan seluruh warga yang ada di sana," harapnya.
Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Medan, Amir Hakim Abdi Sihotang  didampingi Kordinator Posdal BP3TKI Kualanamu Suyoto, serta staf Dody Manik dan Ali Imran Sinaga kepada wartawan menerangkan pemulangkan 71 nelayan ini atas kerjasama KBRI di Kuala Lumpur. Pihaknya dalam hal ini mempasilitasi setibanya di Bandara Kualanmu sampai ketempat  tujuan masing-masing," para nelayan ini ditangkap diberbagai perbatasan  laut antara Indonesia-Malaysia, karena dituduh melanggar batas perairan kedua Negara.Masing-masing lama tahanan mereka bervariasi,  antara 3-6 bulan, dan ditempatkan  dibeberapa  sel tahanan negara tersebut," ujarnya.
Menurutnya, kondisi para nelayan sesampainya ditanah air dalam keadaan sahat," sejauh, ini masih banyak warga negara yang ditahan disana tersangkut masalah yang sama, oleh karena itu pemerintah sejauh ini  terus berupaya melakukan bantuan sehingga semua bisa  dibebaskan dan dipulangkan ke tanah air dengan selamat," tegasnya.
Komentar Anda

Berita Terkini