Ratusan Nelayan Demo Pemkab Deliserdang Akan Surati Pol Airud

/ Rabu, 14 Februari 2018 / 18.41
Deliserdang - Setelah melakukan aksi demo hampir satu jam di depan Kantor Bupati Deliserdang pada Senin (13/2) yang diwarnai aksi goyang pagar dan tidur di badan jalan, perwakilan ratusan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nelayan Deliserdang (Aman Dendang) diterima di
ruang rapat Kantor Bupati Deliserdang.
Dihadapan Camat Pantai Labu Ayub, Kasat Pol PP Deliserdang Suryadi Aritonang, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Deliserdang T.M Zaki Aufa dan Kapolsek Lubuk Pakam AKP Nasri Ginting, perwakilan nelayan Muliyanta Sembiring menyerahkan pernyataan sikap mereka.
Muliyanta Sembiring juga mengatakan kekecewaan mereka karena tidak bertemu dengan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan," kami nelayan juga masyarakat Deliserdang dan kami saat ini didiskrimnasi. Di Pulau Jawa kenapa bisa menggunakan pukat trawl, cantrang dan catrol tapi kenapa di Pantai Labu tidak bisa," kata Muliyanta Sembiring.
Dirinya pun berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang memberikan rasa aman kepada para nelayab yang menggunakan pukat trawl, cantrang dan catrol saat melaut sehingga mereka tidak ditangkap oleh Polisi Air dan Udara (Pol Airud)," sebelum ada keputusan ada upaya dari Pemerintah Deliserdang agar kami bisa melaut. Sebelum ada keputusan biarkan kami nelayan menggunakan alat tangkap pukat trawl , cantrang dan catrol. Kami datang kesini agar kami aman melaut, sebelum aman melaut kami tidak akan pulang," tegasnya.
Sementara Muslim perwakilan nelayan lainnya menerangkan sejak menggunakan pukat trawl, cantrang dan catrol kehidupan mereka membaik dan lebih sejahtera," seharusnya pemerintah mendukung nelayan yang maju, saat menggunakan alat tangkap tradisional kehidupan kami susah bahkan tidak makan karena harus tergantung pada kondisi air laut dan ombak. Kami merasa tenang dengan menggunakan alat tangkap pukat trawl, cantrang dan catrol," pungkasnya.
Menanggapi tuntutan para nelayan, Kadiskanla Deliserdang T.M Zaki Aufa menerangkan jika pihaknya memahami aanspirasi dan maksud kedatangan para nelayan. Namun menurutnya Peraturan Mentri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No.71 Tahun 2016 tentang jalur tangkap dan pemakaian alat tangkap berlaku secara nasional, " ita semua bekerja mengikuti peraturan, kami tidak bisa mengambil keputusan disini. Berikan kami waktu untuk mengkaji dan belajar agar bisa memberikan masukan ke pemerintah pusat untuk mengkaji ulang peraturan mentri tersebut," ujarnya.
Dirinya pun meminta para nelayan untuk bersabar karena selain nelayan yang menggunakan pukat trawl, cantrang dan catrol masih ada nelayan tradisional yang juga harus diperhatikan. Dirinya pun meminta kepada para nelayan yang melakukan aksi demo yang memberikan masukan dan data kepada pihaknya daerah mana yang bisa menggunakan pukat trawl, cantrang dan catrol," jika datanya sudah ada maka saya sendiri yang akan ke Jakarta untuk menyampaikan data tersebut ke Kementrian. Meski pun begitu kita akan menyurati Pol Airud terkait anspirasi nelayan dan tembusannya akan disampaikan kepada nelayan," jelasnya.
Sementara Camat Pantai Labu Ayub menyampaikan jika pihaknya akan berusaha mencari solusi bersama para nelayan di Pantai Labu," kita akan mencari solusi
bagaimana kita memperbanyak ikan dengan lumbung-lumbung ikan dan menjaga lingkungan. Nelayan tidak pernah menabur bibit dan memberi makan ikan, itu semua karunia Allah. Ini peraturan dari pusat tentu dengan kajian dampak positif dan negatif.Marilah kita tenang dan berpikir jernih serta tidak memaksakan kehendak kita," jelas Ayub.

Setelah pertemuan selesai, para nelayan pun membubarkan diri dan meninggalkan Kantor Bupati Deliserdang.(DS)
Komentar Anda

Berita Terkini