Polemik PKL, Dewan Minta Pasar Pringgan Direnovasi dan Ditata Ulang

/ Kamis, 01 Februari 2018 / 19.52
Medan :Komisi C DPRD Medan meminta Pemko Medan dan PD Pasar Kota Medan untuk segera merenovasi dan menata ulang lapak-lapak pedagang di Pasar Pringgan untuk menampung sekitar 128 PKL yang ditertibkan pekan lalu.


Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS menegaskan, proses renovasi harus dilakukan pada Kamis (1/2) besok agar masalah tersebut tak berlarut-larut. 

"Renovasi dan penataan ulang sangat perlu agar pasar itu layak dijadikan tempat berjualan oleh pedagang," tegasnya dalam rapat dengar pendapat (RPP) dengan pedagang, Pemko Medan dan PD Pasar Kota Medan di Ruang Rapat Komisi C, Rabu (31/1/2018).


Dalam RPD tersebut, pedagang mengeluhkan sikap PD Pasar yang dinilai tidak memenuhi janji untuk merenovasi pasar itu. Dalam pertemuan dengan pedagang, November 2017 lalu, pedagang setuju untuk dipindahkan ke dalam lokasi pasar asalkan PD Pasar merenovasi dan menata pasar itu.


Yohanes Siregar selaku kuasa hukum pedagang mengatakan, ada beberapa kejanggalan yang ditemui di pasar itu. Salah satunya ukuran kios yang sangat sempit yakni 1,2 m x 1 m. Selain itu, pedagang di lantai I pasar itu tidak tertata dengan baik sehingga terkesan kumuh dan berantakan. 

"Seharusnya ada lokasi yang terbuka, pedagang dipisah sesuai jenis dagangan mereka," katanya.


Belum lagi dengan status kepemilikan kios disana yang tumpang tindih. Menurut pedagang, ada berapa pedagang di sana yang memiki lebih dari satu kios.


Direktur Operasional PD Pasar Yohny Anwar mengatakan, pasar itu memiliki 758 kios. Setelah operasional diambil alih dari PT Triloka Jaya beberapa waktu lalu, PD Pasar kini tengah memproses izin sewa kios. 

"Saat ini sudah ada 558 pedagang yang mengajukan permohonan, ada yang sudah kami terbitkan surat izin sewa dan ada yang masih diproses," katanya.


Sementara, 200 kios sisa lainnya bisa dimanfaatkan PKL yang sebelumnya berjualan di jalan pinggir pasar. PD Pasar juga menyetujui usulan dewan untuk segera merenovasi dan menata ulang pasar itu.


Menanggapi hal tersebut, Hendra DS menambahkan, PD Pasar juga harus memastikan keamanan PKL berjualan di lokasi pasar. "Pembagian lapak-lapak juga harus jelas," tegasnya.


DPRD sendiri akan terus mengawasi proses renovasi dan penataan ulang pasar itu hingga rampung. Untuk beberapa hari ke depan, pihak PKL disarankan untuk berjualan di lokasi yang telah ditentukan.
Komentar Anda

Berita Terkini