Pasca Coklit,KPU Paluta Akan Koordinasikan Temuan 14000 an Pemilih Belum Miliki E-KTP Dengan Disduk Capil.

/ Selasa, 27 Februari 2018 / 21.30
Pasca kegiatan pencocokan dan Penelitian (Cok-Lit) sinkronisasi data pemilih pada dokumen A-KWK,komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten padang lawas utara(Paluta)  berencana akan melakukan pertemuan dengan dinas kependudukan dan catatan Sipil (disdukcapil) Paluta.

Ketua KPU Paluta melalui Komisioner Koordinator devisi perencanaan dan data Muhammad Nafsir Rambe,Spd.menyampaikan rencana agenda pertemuan koordinasi dengan disdukcapil tersebut untuk memastikan dan meneliti kebenaran status kependudukan 14 000 an data pemilih di AKWK yang belum dipastikan E-KTP dan belum E-KTP yang ditemukan Petugas Pemutkhiran Data Penduduk (PPDP) saat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) beberapa minggu yang lalu.

"Tapi kami masih rapat pokja dulu di devisi perencanan dan data untuk meng in-put data A-KWK ke AC-KWK sebelum melakukan pertemuan dengan disdukcapil"jelas Nafsir di ruangannya Selasa(27/2/2018).


Lebih lanjut Nafsir mengatakan langkah langkah tersebut untuk menuju tahapan penetapan data pemilih sementara (dps) dan sebagai dasar dari tahapan akhir yakni tahapan penetapan data pemilih tetap (dpt) pada pemilihan Bupati /Wakil Bupati paluta dan pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara pada 27 juni 2018.(GNP)
Komentar Anda

Berita Terkini