Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan Panwaslih Deliserdang Putuskan Verifikasi Faktual

/ Kamis, 22 Februari 2018 / 11.49
Deliserdang - Musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Kabupaten Deliserdang Tahun 2018  kembali digelar Panita Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang di Kantor Panwaslih Kabupaten Deliserdang di Jalan STM No.8, Desa Pagar Merbau III, Kecamatan Lubuk Pakam berdasarkan permohonan (gugatan) bakal pasangan calon Sofyan Nasution - Hj.Jamilah pada Senin (20/2) dengan agenda pembacaan putusan sekira pukul 15.15 Wib.
Hadir dalam musyawarah ini bakal calon Wakil Bupati Deliserdang Hj.Jamilah didampingi kuasa hukum  Mulyadi dan Suriadi serta penghubung (LO). Sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang dihadiri langsung Ketua Timo Dahlia Daulay didampingi komisioner Boby Indra Prayoga.
Pimpinan musyawarah Asman Siagian yang juga Ketua Panwaslih Kabupaten Deliserdang dalam musyawarah ini menerangkan bahwa agenda musyawarah adalah pembacaan putusan dimana majelis musyawarah akan secara bergantian membacakan putusan hingga amar putusan.
Dalam musyawarah ini diputuskan agar KPU Kabupaten Deliserdang melaksanakan verifikasi faktual berdasarkan  hasil penelitian administrasi (litmin) verifikasi ulang yaitu sebanyak 102.354 dukungan bukan berdasarkan data di Silon yang hanya 62.300 dukungan," meminta kepada termohon untuk melanjukan verifikasi faktual dengan mempertimbangkan lokasi verifikasi faktual yang netral dan bebas intimidasi," tegas Asman Siagian. 
Komentar Anda

Berita Terkini