Miliki Narkoba Sabu RN Di Ringkus Bilah Hulu Aek Nabara

/ Sabtu, 24 Februari 2018 / 22.01



Topinformasi.com
Sabtu 24/02/2018
Polsek Bilah Hulu, Aek Nabara ringkus seorang pemuda tersangka yang berinisial RN(24), warga Lingkungan kebun sayur, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap Jumat,(23/2/2018), sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut sumber, krologis penangkap tersangka berkat informasi masyarakat yang diterima Polsek Bilah Hulu, dimana ada transaksi Narkoba jenis sabu di Nusakambangan Lingkungan Sidorejo, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan,Kabupaten Labuhanbatu.

Personil unit Reskrim Polsek Bilah Hulu langsung bergerak cepat ke tempat yang dimaksud dan mendapat satu orang laki-laki yang mencurigakan seperti ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat.

Saat dilakukan pemeriksaan ditempat penangkapan, tersangka RN sempat membuang satu bungkus plastik kecil transparan yang berisi narkoba jenis sabu.

Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu, Aek Nabara guna proses lanjut dengan barang Bukti 1 (satu) bungkus plastik kecil transparan dan 1(Satu) buah HP merek Nokia warna Hitam.

Sementara, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang,SH,SIK, melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP. Natanael Panjaitan membenarkan ada penangkapan tersangka RN masih dalam proses ujar Natanael.  (ilham)
Komentar Anda

Berita Terkini