KPU Paluta melakukan Verfikasi Faktual Hasil Perbaikan Kepada 8 Parpol BMS

/ Rabu, 07 Februari 2018 / 16.35
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang lawas utara(Paluta) melakukan verifikasi faktual hasil perbaikan kepada 8 Partai politik yang bersetatus belum memenuhi syarat (BMS) Selasa(6/2/2018)

Dalam pelaksanaan verfikasi faktual hasil perbaikan tersebut KPU Paluta tebagi dalam 3 tim mendatangi seluruh kantor sekretariat 8 partai politik yang BMS yakni Partai Golkar,PDIP,Nasdem,PAN,PPP,PKPI,Gerindra dan Hanura.KPU Paluta kali ini mendatangi kantor sekretariat  8 parpol tersebut guna memfaktual ulang  dokumen persyaratan hasil perbaikan pada saat masa perbaikan selama 3 hari sejak tanggal 3 - 5 Februari kemarin.

"Dalam pelaksanan Verifikasi faktual ke kantor sekretariat 8 Parpol BMS hari ini, KPU Paluta terbagi 3 tim sama seperti saat pelaksanaan Verifikasi faktual parpol kemarin"jelas ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat,SP.

Lanjutnya,berdasarkan laporan dari masing masing tim pelaksana verifikasi faktual hasil perbaikan semuanya bsesuai mekanisme danberjalan lancar dan sukses.

"Semua telah kita datangi kantir 8 parpol BMS tersebut dan tidak ada kendala semua berjalan dengan sukses"ucap rahmat.

Rahmat juga mengatakan, selajutnya KPU Paluta akan mengirim seluruh berkas dokumen 8 Parpol BMS yang di verifikasi faktual hasil  perbaikan ke KPU provinsi sumatera bersama berkas 7 partai politik yang terlebih dahulu telah memenuhi syarat verfikasi faktual.

"Lolos atau tidaknya ke 15 partai politik yang sudah di Verifikasi Fakatual untuk menjadi Parpol peserta pemilu tahun 2019, itu nanti akan di tetapkan Oleh KPU RI yanggal 18 febfuari mendatang, KPU kabupaten Paluta hanya melakukan Verifikasi faktual sesuai ketentuan"tutup Rahmat.
Komentar Anda

Berita Terkini