KPU Deliserdang Tetapkan Satu Pasangan Calon

/ Selasa, 20 Februari 2018 / 11.10
Deliserdang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Ashari Tambunan - M.Ali Yusuf Siregar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Tahun 2018 pada Senin (19/2) sekira pukul 15.00 Wib di Prime Plaza Hotels dan Resorts, Kecamatan Batang Kuis.
Dalam rapat pleno terbuka, Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulay didampingi empat komisioner lainnya yaitu  Arifin Sihombing, Boby Indra Prayoga, Lisbon Situmorang dan Rajuddin Batubara menegaskan jika KPU Kabupaten Deliserdang menetapkan Asahari Tambunan - M.Ali Yusuf Siregar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang," menetapkan Ashari Tambunan - M.Ali Yusuf Siregar menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Tahun 2018," kata Timo Dahlia Daulay.
Setelah penetapan calon, kegiatan dilanjutkan dengan pengundian tata letak gambar pasangan calon dan kotak kosong sesuai Surat Edaran KPU RI," sesuai surat edaran KPU RI dilakukan pengundian tatal letak kiri dan kanan bukan nomor urut," terang Timo.
Dari hasil pengundian tata letak, gambar Ashari Tambunan - M.Ali Yusuf Siregar terletak di sebelah kiri kotak suara sementara gambar kotak kosong disebelah kanan kotak suara.
Komentar Anda

Berita Terkini