KPU Deliserdang Laksanakan Verifikasi Ulang Syarat Dukungan Perbaikan Pencalonan Bapaslon Mion Tarigan - Zainal Arifin

/ Sabtu, 03 Februari 2018 / 15.15
Deliserdang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang melaksanakan verifikasi ulang syarat dukungan perbaikan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Mion Tarigan - Zainal Arifin yang maju dari jalur perseorangan pada Jumat (2/2) sekira pukul 09.00 Wib. Verifikasi ulang ini sesuai dengan kesepakatan antara termohon (bapaslon) dan pemohon (KPU Kabupaten Deliserdang) serta putusan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang.
Selain melaksanakan verifikasi ulang syarat dukungan perbaikan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Mion Tarigan - Zainal Arifin, KPU Kabupaten Deliserdang juga melaksanakan verifikasi administrasi syarat perbaikan pencalonan Sofyan Nasution - Hj.Jamilah untuk mencari kegandaan,  penyesuaian data antara B.1 KWK dan lampirannya.
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Deliserdang Boby Indra Prayoga mengatakan untuk verifikasi ulang syarat dukungan perbaikan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Mion Tarigan - Zainal Arifin pihaknya melibatkan 30 orang tim verifikator.  Sedangkan untuk verifikasi administrasi syarat perbaikan pencalonan Sofyan Nasution - Hj.Jamilah pihaknya melibatkan 70 orang tim verifikator," setiap bapaslon menyediakan 20 orang saksi sesuai kesepakatan musyawarah antara bapaslon dan KPU Kabupaten Deliserdang," kata Boby.
Lanjut Boby, bapaslon Mion Tarigan - Zainal Arifin harus memenuhi syarat perbaikan dukungan pencalonan sebanyak 143 orang untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi. Sementaara untuk bapaslon Sofyan Nasution - Zainal Arifin harus memenuhi syarat dukungan pencalonan sebanyak 87.486 orang baru dilakukan verifikasi faktual," verifikasi ulang untuk bapaslon Mion Tarigan - Zainal Arifin harus selesai hari ini begitu juga verifikasi administrasi untuk bapaslon Sofyan Nasution dan Zainal Arifin harus selesai hari ini," ujar Boby.
Jika memenuhi syarat selanjutnya hasil verifikasi administrasi bapaslon Sofyan Nasution - Hj.Jamilah akan diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sabtu (3/2) untuk selanjutnya diserahkan kepada Panitian Pemungutan Suara (PPS)," verifikasi faktual dilaksanakan pada tanggal 4 sampai 7 Februari 2018," tegas Boby.
Sementara Ketua Tim Pemenangan Mion Tarigan - Zainal Arifin yang juga penghubung (LO) Alamsyah Saragih menerangkan jika pihaknya membawa 190 ribu lebih fotocopy KTP dengan sebaran 21 Kecamatan dari 22 Kecamatan di Kabupaten Deliserdang.
Komentar Anda

Berita Terkini