Untuk di ketahui Dari 15 partai politik yang di Verifikasi faktual oleh KPU Paluta yang dinyatakan BMS berjumlah 8 partai politik yakni,Partai Golkar,Partai Nasdem,PDIP,PKPI,Partai Hanura,Partai Gerindra,Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan.
Sampai pukul 11.30 WIB tampak hadir di ruangan panitia beberapa Lo dan Pimpinan Partai politik yang BMS antara lain PKPI,Partai Nasdem,Partai Amanat Nasional dan Partai Hanura untuk berkoordinasi dan melengkapi persyaratan Verifikasi faktual yang belum terpenuhi.
Ketua KPU Paluta Rahmat hidayat,SP Melalui Panitia perbaikan Verifikasi faktual Parpol BMS Sofyan Efendi Manalu,S.ip membenarkan bebrapa LO dan pimpinan Parpol BMS Verifikasi faktual tersebut telah datang untuk berkoordinasi dan namin hingga siang ini belum ada yang di nyatakan lengkap memenuhi kekurangan Syarat Verifikasi faktual dari ke 8 partai politik yang BMS.
"meski ada beberpa LO dan pimpinan Partai politik yang BMS datang ke KPU Paluta,tapi Hingga siang ini belum ada perubahan dari 8 parpol yang berstatus BMS Verifikasi faktual tapi kita lihat saja perkembangannnya sampai nanti sore bang."terang sofyan manalu.