Diduga proyek fiktif geuchik Telaga Tujuh dilaporkan Sekretarisnya

/ Kamis, 15 Februari 2018 / 17.48
Langsa,
Terkait penyalahgunaan dana desa Gampong Telaga Tujuh Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa, ADD tahun 2016 dan 2017 sudah ditangani Polda Aceh.
Demikian dikatakan Elfizar Yudi yang lebih akrab disapa Alfis selaku Sekdes Gampong Telaga Tujuh Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa kepada wartawan belum lama ini di Langsa terkait dengan laporannya terhadap terjadinya dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2016 lalu yang diduga dilakukan oleh oknum Jawahir selaku Geuchik setempat.
Alfis juga mengaku akibat laporannya yang disampaikan kesemjumlah lembaga instansi terkait, termasuk sebelumnya ke Mapolres Langsa dan terakhir ke Polda Aceh tentang penyalah gunaan anggaran kegiatan  lima aitem dana ADD tahun 2016/2017 di Gampong Teulaga Tujuh, yang akhirnya honornya sudah dua belas bulan belum dibayarkan oleh oknum Geuchik Jawahir, keluh Alfis.
Dikatakannya, kegiatan penyalahgunaan anggaran ADD dimana dananya telah dicairkan, namun kegiatan fisiknya tidak dibangun alias fiktif, salah satunya pembuatan bak air bersih sebesar 120 juta dan dana pembuatan jalan setapak, dan masih banyak lagi proyek piktif lainnya, beber Alfis.
Tidak sepahamnya antara Geuchik Telaga Tujuh dengan Sekretarisnya dalam mengelola administrasi dan fisik dana gampong yang berujung ribut, Alfis melaporkan semua kegiatan fisik yang diduga fiktif ke Polda Aceh.
Sementara Mardani Camat Langsa Barat ketika dikonfirmasi wartawan, selasa (13/2/2018) diruang kerjanya membenarkan terjadi kesalah fahaman antara Geuchik dan Sekretarisnya.
Memang kegiatan proyek Bak Air bersih dan jalan setapak tidak dibangun oleh Plt Geuchik sebelumnya yang mengundurkan diri dan kemudian dilanjutkan dengan Geuchik terpilih.
Oleh Geuchik terpilih setelah dilakukan musyawarah gampong yang dihadiri para tokoh setempat dan tuha peut membuahkan kesepakatan yang disepakati dimana dana kegiatan untuk kelima aitem dalam anggaran tersebut digabung untuk membangun jembatan dan kini sudah rampung.
Dari realisasi kegiatan pembangunan jembatan yang menggunakan dana ADD hingga tahun 2017 Gampong Telaga Tujuh masih memiliki SiLPA ratusan juta, jadi masih ada uangnya, jadi tidak fiktif, jelas Mardani.
Selanjutnya T Sabena Kepala Inspektorat Langsa yang ditemui wartawan diruang kerjanya, selasa (13/2/2018) membenarkan telah menerima laporan menyangkut proyek fiktif digampong telaga tujuh.
Namun pihaknya belum menerima laporan dari Inspektur Pembantu (Insbun) yang membawahi wilayah itu yakni Langsa Barat dan Langsa Baro.
Jika sudah kita terima laporan dari Insbun lalu kemudian dilanjutkan ke Walikota Langsa dan selanjutnya atas perintah beliau baru pihaknya turun kelapangan untuk mengecek kebenarannya, T Sabena memberi penjelasan.
Teks foto : Kantor Inspektorat
Komentar Anda

Berita Terkini