Buat Resah Masyarakat !!! Bandar Sabu Desa Mekar Di Ringkus Polsek Padang Tualang

/ Minggu, 25 Februari 2018 / 02.30

Toponformasi.com
Minggu 25/02/2018
- Atensi polres langkat memberantas peredaran narkoba terus di galakkan terbukti dengan hampir setiap minggu polres langkat berhasil meringkus bandar dan para penguna narkotika jenis sabu-sabu yaitu Hari Suriananda Nst (30), ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus edarkan sabu-sabu. Warga, Dusun Pondok XIII Belakang Pabrik Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat itu diringkus dari rumahnya.


Saat dikonfirmasi awak media Kapolres Langkat  AKBP Dede Rojudin SIK. MH, melalui Kapolsek Padang Tualang, AKP Martoni Lamcahyono mengatakan, dari tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, satu botol bening berisi air mineral yang pada tutup atasnya terdapat dua buah lubang yang terpasang dua buah pipet. Salah satu ujungnya disambung dengan kaca pirek.

Kemudian, sebuah timbangan elektrik, satu dompet, sebatang pipet kecil dan dua buah mancis yang salah satunya terpasang jarum pada lubang gas serta enam buah plastik kecil berisi sabu-sabu.

“Tersangka kami tangkap berkat adanya laporan dari masyarakat,” Kapolsek Padang Tualang, AKP Martoni Lamcahyono, Sabtu (24/2).

Lebih jauh Kapolsek mengatakan, masyarakat selama ini resah dengan beredarnya narkotika di Dusun Pondok XIII, Desa Mekar sawit, Kecamatan Sawit Seberang. Menanggapi laporan itu, polisi terjun ke lokasi rumah tersangka dan menggerebeknya.


“Saat kami tangkap, pelaku tidak mengakui jika sabu-sabu itu miliknya. Sehingga kami geledah rumahnya hingga ke dalam kamar. Dan kami menemukan sejumlah barang bukti lainnya,” pungkas Kapolsek.

“Hingga kini tersangka sudah dibawa kesat Narkoba Polres Langkat Guna dilakukan pemeriksaan secara intensif dan pengembangan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan undang-undang narkotika ujar martoni (red)
Komentar Anda

Berita Terkini