Berkas Tidak Lengkap ,KPU Deliserdang Tidak Serahkan BA

/ Sabtu, 03 Februari 2018 / 16.40
Deliserdang -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang tidak memberikan Berita Acara (BA) hasil verifikasi ulang  syarat dukungan perbaikan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Mion Tarigan - Zainal Arifin yang maju dari jalur perseorangan pada Jumat (2/2) sejak pukul  09.00 Wib. Verifikasi ulang ini sesuai dengan kesepakatan antara termohon (bapaslon) dan pemohon (KPU Kabupaten Deliserdang) serta putusan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang.
Sekira pukul 23.30 Wib, verifikasi ulang pun selesai dilakukan oleh tim verifikator KPU Kabupaten Deliserdang. Didampingi  para komisioner, Ktua KPU Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulay pun mengatakan jika pihaknya belum bisa menyerahkan BA hasil verifikasi ulang dan mempublikasikannya ,” karena ada tiga Kecamatan yang belum ada rangkap tiganya maka kita anggap belum selesai sehingga kita belum bisa berikan berita acara apakah syarat perbaikannya tidak memenuhi syarat (TMS) atau memenuhi syarat (MS). Lengkap dulu baru bisa di plenokan dan dipublikasikan,” kata Timo
Menurut Timo semua dokumen harus ada rangkap tiga masing-masing untuk KPU Kabupaten Deliserdang , Panwaslih Kabupaten Deliserdang dan bapaslon ,” semua rangkap isinya harus sama  , besok (Sabtu (3/1)) pukul 10.00 Wib berkasnya harus sudah masuk . Kalau tidak rangkap tiga maka tidak kita hitung,” terang Timo.
Lanjut Timo jika perlakuan sperti ini berlaku secara nasional tidak hanya kepada bapaslon Mion Tarigan – Zainal Arifin ,” tiga kecamatan yang ada rangkap tiganya yaitu Kecamatan Namorambe, Pancur Batu dan Sibolangit , semakin lama penelitian administrasi (litmin/verifikasi adminitrasi) maka semakin singkat waktu verifikasi faktualnya.,” tegas Timo.
Sementara  untuk verifikasi administrasi terhadap syarat perbaikan dukungan pencalonan Sofyan Nasution – Hj.Jamilah , Timo menjelaskan tim verifikator telah selesai melakukan verikasi adminitrasi untuk 8 Kecamatan dari sebaran 22 Kecamatan di Kabupaten Deliserdang (100 persen) masing – masing Gunung Meriah, Biru-Biru, STM Hulu, STM Hilir, Sibolangit, Bangun Purba, Labuhan Deli dan Beringin ,”dari hasil litmin Sofyan Nasution – Hj.Jamilah sebanyak 5.215 dukungan memenuhi syarat dan 16.039 tidak memenuhi syarat ,” jelas Timo.
Sedangkan berdasarkan informai yang terdapat dalam Silon yang diperlihatkan melalui layar in focus , hasil verifikasi ulang untuk bapslon Mion Tarigan- Zainal Arifin yaitu untuk jumlah hard copy fotocopy KTP sebanyak 187.902 orang dan untuk B.1-KWK sebanyak 178.224 dengan sebaran 21 Kecamatan dari 22 Kecamatan di Kabupaten Deliserdang masing-masing STM Hilir, Beringin, Patumbak, Deli Tua, Kutalimbaru, Pancur Batu, Biru-Biru, Hamparan Perak, Galang, Namorambe, Sunggal ,Lubuk Pakam, Pagar Merbau, Gunung Meriah, Sibolangit, Bangun Purba, Pantai Labu, Labuhan Deli, Percut Sei Tuan, Tanjung Morawa dan Batang Kuis.
Sebelumnya Ketua Tim Pemenangan Mion Tarigan - Zainal Arifin yang juga penghubung (LO) Alamsyah Saragih menerangkan jika pihaknya membawa 190 ribu lebih fotocopy KTP dengan sebaran 21 Kecamatan dari 22 Kecamatan di Kabupaten Deliserdang.
Komentar Anda

Berita Terkini