Deliserdang – Bakal calon Bupati Deliserdang yang
maju dari jalur perseorangan (independen) Sofyan Nasution menegaskan jika
pihaknya kecewa dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Deliserdang. Hal ini ditegaskan Sofuyan nasution disela-sela musyawarah
penyelesaian sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Kabupaten Deliserdang Tahun
2018 yang digelar Panita Pengawas
Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang di Kantor Panwaslih Kabupaten
Deliserdang di Jalan STM No.8, Desa Pagar Merbau III, Kecamatan Lubuk Pakam
pada Jumat (16/2)
,” Kami kecewa dengan kinerja KPU Kabupaten Deliserdang, kami
menemukan banyak kejanggalan mulai saat verifikasi litmin yang memisahkan KTP
elektronik (E-KTP), non E-KTP dan kegandaan. Kita menduga terjadi kecurangan,
kalau disistem tidak mungkin ada kecurangan, sistem tidak akan berubah jika
tidak ada aksi,” tegas Sofyan Nasution.
Dirinya pun optimis akan lolos sebagai pasangan
calon Bupati Deliserdang berdampingan dengan Hj.Jamilah. Pihaknya pun sudah
memperispakn bukti dan saksi untuk memenangkan gugatan di Panwaslih Kabupaten
Deliserdang
,” Kami yakin lolos karena masyarakat menunggu kami untuk memimpin
Kabupaten Deliserdang. Kami tidak akan mengumpulkan massa untuk melakukan
perlawanan, tidak ada sifat kami seperti itu. Jika kalah dalam gugatan ini kami
akan menempuh jaluh hukum seperti PTUN ,” pungkasnya.
Sementara terkait masyarakat yang menjadi saksi dari
pihaknya, menurut Sofyan Nasution jika pihaknya tidak ada mengumpulkan
masyarakat terseut. Melainkan masyarakat yang mengadu ke pihaknya karena
diintimidasi
,” Saat gugatan pertama mereka sudah datang mengadu ke kami karena
diintimidasi disebabkan memberikan fotocopy KTP dan surat dukungan kepada kami.
Namun karena saat gugatan pertama ada kesepakatan perdamaian sehingga tidak
kami hadirkan, tapi digugatan kedua ini harus kami hadirkan. Sejauh ini belum
ada intimidasi dari siapapu kepada kami untuk mundur,” jelas Sofyan Nasution.
(DS)