2 Pelaku Pencuri Kantor Kades Bulu Telang Diciduk Petugas

/ Minggu, 11 Februari 2018 / 22.59

LANGKAT-Setelah tiga hari melakukan penyelidikan dan penyidika. Pelaku pencurian pemberatan dikantor Desa Buluh Telang, Kecamata Padang Tualang, Kabupaten Langkat, akhirnya diamankan petugas, Sabtu (10/2/2018).


Pelaku masing-masing Rohadi Putra (28) warga Dusun IV Sungai Mati, Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat dan Angger alias Ayam (28) warga Dusun Sungai Mati, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.


"Benar ada kita amankan kedua pelaku. Tersangka diamankan sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / 09/ II/ 2018 /SU/LKT/ SEK- PD. TUALANG tgl 07 februari 2018 kemarin," terang Kapolres Langkat AKBP Dede Rojuddin melalui Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan.


Menurutnya, dari pelaku polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Televisi, 1 (satu) unit sound sistem 1 (satu) set kompute / Ups, spiker kecil serta satu buah linggis. "Jadi dalam perkara ini yang dirugikan Pemkab Langkat," jelasnya.


Dipaparkan Arnold, penangkapan terjadi Kamis tanggal 08 februari 2018 sekira pukul 03.00 wib di Dsn. Sungai mati Desa. Alur gadung Kec. Sawit Sebrang, berawal dari ti. opsnal Reskrim Polsek Padang tualang melakukan penangkapan terhadap pelaku pertama Rohadi, dirumahnya Di dusun Sei mati Desa Alur gadung Kec. Sawit Sebrang.


Kemudian melakukan pengembangan terhadap teman pelaku yg sembunyi ke Kec. Tanjung pura dan berhasil menangkap seorang pelaku Agger alias Ayam, di Dusun Sei Mati, Desa Buluh Telang Kec. Pd Tualang. 


Dari penangkapan ini petugas mengamankan barang bukti hasil curian. Selanjutnya pelaku berikut BB dibawa ke Polsek Pd. Tualang guna proses lebih lanjut. "Sejauh ini kita masih melakukan proses pemeriksaan dan tersangka akan dijerat dengan pasal 365 sesuai kasus pencurian dengan pemberatan," tegasnya. 
Komentar Anda

Berita Terkini