15 partai Politik (Parpol) Di tingkat Kabupaten Padang Lawas (Palas) Dinyatakan Berhak Mengikuti Kontestasi Pada Pemilu Tahun 2019 Mendatang

/ Sabtu, 10 Februari 2018 / 12.01
Palas. 
Sebanyak 15 partai politik (Parpol) di tingkat Kabupaten Padang Lawas (Palas) dinyatakan berhak mengikuti kontestasi pada Pemilu tahun 2019 mendatang, setelah pihak Komisi Pemilihan Umun (KPU) Palas dinyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap ke-15 parpol tersebut.

Hal ini secara resmi disampaikan KPU Palas, pada kegiatan rapat pleno di Aula Hotel Barumun, Kamis (8/2/2018), dihadiri Ketua KPU Palas, Syarifuddin Daulay, Komisioner Divisi Hukum Indra Syahbana Nasution, Komisioner Divisi Teknis Rahmad Habinsaran Daulay, Komisioner Divisi Logistik Rahmad Efendi Siregar, Komisioner Devisi SDM dan Parmas Amran Pulungan, Sekretaris Darwin Hasibuan, serta para pengurus dari 15 parpol yang ada di Palas.

Adapun ke-15 parpol yang dinyatakan telah memenuhi syarat itu antara lain, Partai Golkar, Gerindra, Hanura, PDIP, PPP, PAN, PKB, Demokrat, PBB, PKPI, Nasdem, PKS, PSI, Perindo dan Partai Garuda.

Dalam sambutanya, Ketua KPU Palas Syarifuddin Daulay menyampaikan, ucapan terima kasih atas sambutan para pengurus parpol di sekretariat parpol masing-masing, pada saat pihak KPU meminta lakukan kegiatan verifikasi administrasi kepada para parpol. 

"Ke-15 partai politik yang sudah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPu Palas, diharapkan nantinya dapat menjadi pewarna pada pemilu tahun 2019 nanti," ujarnya.

Sementara, Komisioner Divisi Hukum KPU Palas, Indra Syahbana Nasution menyebutkan, proses penelitian verifikasi dilakukan pihaknya, mulai dari verifikasi administrasi parpol, verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan masing - masing parpol.

"Walaupun KPU Palas sudah memutuskan ke-15 parpol lolos verifikasi administrasi, tapi untuk menjadi peserta pemilu di tahun 2019 nanti, ke-15 partai itu masih tetap menunggu hasil keputusan KPU RI," ujarnya.

Keterangan gambar :
Ketua KPU Palas Syarifuddin Daulay, saat memimpin rapat pleno terbuka hasil penelitian verifikasi administrasi.
Komentar Anda

Berita Terkini