15 Parpol Dinyatakan Lolos Di KPU Paluta

/ Sabtu, 10 Februari 2018 / 16.36
Seluruh Partai Politik(Parpol) yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)yang berjumlah 15 Parpol yang memiliki ke pengurusan di tingkat Kabupaten dinyatakan berhak mengikuti kontestasi pada Pemilu tahun 2019 mendatang, setelah pihak Komisi Pemilihan Umun (KPU) Paluta menyatakan memenuhi syarat pasca di lakukannya verifikasi faktual administrasi terhadap ke-15 parpol tersebut.

Hal ini secara resmi disampaikan KPU Paluta Rahmat hiayat,SP, diruangan kerjanya, jumat (9/2/2018),Adapun ke-15 parpol yang dinyatakan telah memenuhi syarat itu antara lain, Partai Golkar, Gerindra, Hanura, PDIP, PPP, PAN, PKB, Demokrat, PBB, PKPI, Nasdem, PKS, PSI, Perindo dan Partai Garuda.

"Di KPU RI jumlah Parpol 16 Parpol, karena Pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak ada di kabupaten Paluta maka jumlahnya 15 Parpol yang kita verifikasi faktual dan 15 Parpol tersebut dinyatakan lolos serta otomatis akan ikut sebagai parpol peserta pada pemilu tahun 2019 di Kabupaten Paluta" terang Rahmat.

Terpisah,Komisioner koordinator  Divisi Teknis M.Aliansor S.ag menyebutkan, proses penelitian verifikasi dilakukan pihaknya, mulai dari verifikasi administrasi parpol, verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan masing - masing parpol.

Ia juga mengucapkan trimakasih atas kesempatan dan kesediaan 15 pengurus Parpol dalam kunjungan tim verifikator KPU Paluta dalam melaksanakan tahapan verifikasi faktual dan perbaikan hasil verifikasi faktual beberapa hari yang lalu.

"Namun demikian meski KPU Paluta telah menetapkan 15 Parpol ini lolos Vrifikasi Faktual dan ikut sebagai parpol peserta pemilu tahun 2019 di Kabulaten Palutamtetap harus menunggu pengumuman resmi dari KPU RI"ungkap Ali Ansor.
Komentar Anda

Berita Terkini