Langsa,
seorang tukang bangunan diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa karena diduga jual sabu, selasa (16/01/2018).
Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, Sik melalui Kasat Narkoba Polres Langsa AKP Rustam Nawawi menjelaskan, pada hari Senin (15/1/2018) pihaknya telah menangkap seorang laki-laki pekerja Bangunan berinisial ZB (35) warga gampong Tualang Teungoh Kecamatan Langsa Kota.
Barang bukti yang disita dari tersangka ZB berupa 3 paket Sabu berat 0,24 Gram, 8 lembar plastik tembus pandang, 1 kotak plastik warna merah dan 1 dompet warna merah.
Sementara tersangka ZB diamankan dirumahnya bertempat di Tualang Teungoh Lorong Imum Berdan Kecamayan Langsa Kota.
Dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti diruang dapur yang di simpan dalam timba air seperti yang di sebutkan tadi.
Berdasarkan pengakuan tersangka barang bukti sabu tersebut diperolehnya dengan membeli dari temannya yang berinisial P, (35) warga Gampong Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat dengan harga Rp. 250.000,- yang untuk diperjual belikan kembali.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Langsa untuk di proses lebih lanjut, ujar Kasat Narkoba.