Palas.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas (KPU Palas) menyatakan, ketiga bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Palas yang akan mengikuti Pilkada serentak tahun 2018, dinyatakan lolos dalam tahapan pemeriksaan kesehatan.
Pernyataan ini secara resmi disampaikan oleh Komisioner Divisi Tekhnis KPU Palas, Rahmat Habinsaran Daulay kepada wartawan, Kamis (18/1/2018).
"Sesuai hasil laporan tim dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan ketiga bapaslon bupati dan wabup Palas di RSUD Adam Malik di Medan, kemarin. Ketiga bapaslon dinyatakan lolos dan telah memenuhi persyaratan," kata rahmat.
Hasil laporan pemeriksaan kesehatan dari tim dokter ini, lanjutnya, secara tertulis juga akan disampaikan kepada ketiga bapaslon bupati dan wabup Palas, masing-masing, pasangan H. Ali Sutan Harahap dan drg. H. Ahamd Zarnawi Pasaribu, pasangan Rahmad Pardamean Hasibuan dan Syahrul Effendi Hasibuan, serta pasangan H. Tondi Roni Tua dan H. Syarifuddin Hasibuan.
Setelah dinyatakan lolos dari tahapan pemeriksaan kesehatan, kata Rahmat, ketiga bapaslon masih harus melengkapi dokumen-dokumen yang belum lengkap, mulai tanggal 18 sampai 20 januari 2018.
"Bila ternyata nantinya bapaslon tidak bisa melengkapi kekurangan dokumen yang belum lengkap sesuai persyaratan pendaftaran bapaslon bupati dan wabup Palas sesuai aturan yang sudah ditetapkan, bisa saja bapaslon tersebut di diskualifikasi dari daftar bapaslon," ungkapnya.
Selanjutnya, kata rahmat, pada tanggal 12 februari 2018, pihak KPU Palas akan melakukan rapat pleno untuk penetapan bakal calon bupati dan wabup Palas. Diteruskan pada tanggal 13 februari 2018 dengan tahapan pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Palas, terangnya.
Keterangan gambar :