PALUTA-
Targetkan tertiba administrasi kependudukan (Adminduk) di
wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Pemkab Paluta melalui
Disdukcapil turun ke desa (turdes).
Tujuannya tak lain adalah untuk mempermudah masyarakat yang ada di desa dalam
hal kepengurusan dokduk seperti KTP, Akte Kelahiran dan kematian serta Kartu
Keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya. Kali ini, Disdukcapil Paluta
turdes di sejumlah desa yang ada di wilayah kecamatan Dolok, Selasa (23/1).
Kepala Disdukcapil Paluta Susanna Hanum Daulay, pihaknya
turun ke desa melakukan pelayanan keliling ke desa yang didatangi secara
langsung oleh pihaknya dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi ke kepala
desa yang bersangkutan agar memberitahukannya ke seluruh masyarakat.
Selanjutnya Disdukcapil melakukan pelayanan dengan gratis
tanpa di pungut biaya sepeserpun juga sebab pengurusan administrasi
kependudukan gratis tanpa dipungut sesuai dengan UU No 24 Tahun 2013 tentang
perubahan UU No 23 Tahun 2006 antara lain mengatur sanksi bagi aparat
pemerintah yang terbukti memungut biaya kepada masyarakat terkait pelayanan
administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan
Surat Kematian dan pelaku pungutan biaya bisa dikenakan pidana kurungan dua
tahun penjara atau denda Rp25 juta. Berdasarkan Revisi UU tersebut maka
kepengurusan Adminduk digratiskan.
“Kita menargetkan tertib Adminduk di kabupaten Paluta,
makanya kita turun kedesa melakukan pelayanan dan kali ini kita fokuskan di
wilayah kecamatan Dolok. Pelayanan keliling di wilayah Dolok ini kita gelar
selama satu minggu,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, pihaknya didampingi oleh anggota
DPRD Paluta M Amin Siregar dan sekaligus juga menyerahkan secara langsung KTP
El kepada 69 siswa/i di SMA N 1 Dolok yang beberapa waktu lalu sudah melakukan
perekaman saat pihak Disdukcapil menyambanginya untuk melakukan pelayanan
keliling kepada seluruh siswa yang wajib KTP El.
Sementara, anggota DPRD Paluta dari PAN M Amin Siregar
yang turut serta mendampingi pelaksanaan pelayanan keliling tersebut sangat
mengapresiasi langkah dan upaya Disdukcapil Paluta yang sudah memberikan
pelayanan kepengurusan administrasi kependudukan dengan cara jemput bola serta
gratis demi menuntaskan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang
telah wajib memiliki dokduk.
Ia menilai, langkah yang dilakukan sudah sangat tepat dan
sangat membantu masyarakat khususnya yang berada di wilayah desa untuk
mendapatkan akses yang lancar dalam kepengurusan dokduk mereka.
Terpisah, salah seorang siswa SMA N 1 Dolok, M Ritonga
mengaku sangat senang dengan pelayanan keliling yang dilaksanakan oleh
Disdukcapil Paluta sehingga ia dengan sangat mudah bisa memperoleh KTP El dan
dokduk lainnya. (ais)
Foto : Kadisdukcapil Paluta Susanna Hanum Daulay didampingi
anggota DPRD Paluta M Amin Siregar saat menyerahkan 69 KTP El kepada siswa/i
SMA N 1 Dolok. (IST/METRO TABAGSEL)