Targetkan Tertib Adminduk, Disdukcapil Paluta Turdes

/ Selasa, 23 Januari 2018 / 23.44

PALUTA-
Targetkan tertiba administrasi kependudukan (Adminduk) di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Pemkab Paluta melalui Disdukcapil turun ke desa (turdes). Tujuannya tak lain adalah untuk mempermudah masyarakat yang ada di desa dalam hal kepengurusan dokduk seperti KTP, Akte Kelahiran dan kematian serta Kartu Keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya. Kali ini, Disdukcapil Paluta turdes di sejumlah desa yang ada di wilayah kecamatan Dolok, Selasa (23/1).
Kepala Disdukcapil Paluta Susanna Hanum Daulay, pihaknya turun ke desa melakukan pelayanan keliling ke desa yang didatangi secara langsung oleh pihaknya dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi ke kepala desa yang bersangkutan agar memberitahukannya ke seluruh masyarakat.
Selanjutnya Disdukcapil melakukan pelayanan dengan gratis tanpa di pungut biaya sepeserpun juga sebab pengurusan administrasi kependudukan gratis tanpa dipungut sesuai dengan UU No 24 Tahun 2013 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2006 antara lain mengatur sanksi bagi aparat pemerintah yang terbukti memungut biaya kepada masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan Surat Kematian dan pelaku pungutan biaya bisa dikenakan pidana kurungan dua tahun penjara atau denda Rp25 juta. Berdasarkan Revisi UU tersebut maka kepengurusan Adminduk digratiskan.
“Kita menargetkan tertib Adminduk di kabupaten Paluta, makanya kita turun kedesa melakukan pelayanan dan kali ini kita fokuskan di wilayah kecamatan Dolok. Pelayanan keliling di wilayah Dolok ini kita gelar selama satu minggu,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, pihaknya didampingi oleh anggota DPRD Paluta M Amin Siregar dan sekaligus juga menyerahkan secara langsung KTP El kepada 69 siswa/i di SMA N 1 Dolok yang beberapa waktu lalu sudah melakukan perekaman saat pihak Disdukcapil menyambanginya untuk melakukan pelayanan keliling kepada seluruh siswa yang wajib KTP El.
Sementara, anggota DPRD Paluta dari PAN M Amin Siregar yang turut serta mendampingi pelaksanaan pelayanan keliling tersebut sangat mengapresiasi langkah dan upaya Disdukcapil Paluta yang sudah memberikan pelayanan kepengurusan administrasi kependudukan dengan cara jemput bola serta gratis demi menuntaskan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang telah wajib memiliki dokduk.
Ia menilai, langkah yang dilakukan sudah sangat tepat dan sangat membantu masyarakat khususnya yang berada di wilayah desa untuk mendapatkan akses yang lancar dalam kepengurusan dokduk mereka.
Terpisah, salah seorang siswa SMA N 1 Dolok, M Ritonga mengaku sangat senang dengan pelayanan keliling yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Paluta sehingga ia dengan sangat mudah bisa memperoleh KTP El dan dokduk lainnya. (ais)

Foto : Kadisdukcapil Paluta Susanna Hanum Daulay didampingi anggota DPRD Paluta M Amin Siregar saat menyerahkan 69 KTP El kepada siswa/i SMA N 1 Dolok. (IST/METRO TABAGSEL)
Komentar Anda

Berita Terkini