Deliserdang- Rusak Kantor Pintu Tol PT.Jasa Marga Kuala Namu Tol di Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam , Pardamean Sinaga (41) warga Jalan P.Siantar, Dusun Lumban Ginabean,Desa Pasar Melintang diamankan warga dan pekerja Jalan Tol pada Rabu (17/1).
Sebelumnya Pardamean Sinaga dengan mengendarai sepeda motor tiba di kantor pintu tol. Sesampainya di lokasi ,Pardamean Sinaga mengambil batu packing block dari samping kantor lalu memecahkan kaca jendela , kaca pintu, monitor komputer dan kaca meja. Petugas pintu tol pun sempat melarang dan menghalangi Pardamean Sinaga , namun Pardamean Sinaga tidak menghiraukan petugas. Bahkan Pardamean Sinaga sempat melawan petugas PJR Polda Sumatera Utara yang stand by dilokasi yang berusaha mengamankan Pardamean Sinaga dan memecahkan kaca belakang mobil PJR Polda Sumatera Utara yang parkir dilokasi.
Aksi Pardamean Sinaga pun akhirnya bisa dihentikan setelah diamankan oleh pekerja tol dibantu petugas PLR Poldasu. Selanjutnya Pardamean Sinaga dibawa ke Polsek Lubuk Pakam. Peristiwa ini pun sudah dilaporkan Nurmawan (54) karyawan PT.Jasa Marga Kuala Namu Tol warga Medan ke Polsek Lubuk Pakam.
Kapolsek Lubuk Pakam AKP Nasri Ginting didampingi Kanit Intelkam Ipda TSY Silaban membenarkan pihaknya mengamankan Pardamean Sinaga,” berdasarkan keterangan keluarga , Pardamean Sinaga mengalami gangguan jiwa. Untuk membuktikannya besok Pardamean Sinaga akan kita bawa ke rumah sakit jiwa ,” tegas Nasri Ginting.