RESEDIVIS PELAKU CURANMOR DI RINGKUS SATRESKRIM POLSEK PANCUR BATU

/ Sabtu, 27 Januari 2018 / 04.20

TopInformasi. com-Sabtu 27Januari 2018
Seorang tersangka curanmor dari empat pelaku diamankan dari tempat persembunyiannya. Tersangka pencurian sepedamotor (curanmor) Hendro Barus (30) warga Desa Lama Pancurbatu ditangkap Selasa (22/1) sekita pukul 20.00 WIB, atas laporan para korbannya, Kepada polisi tersangka Hendro Barus mengakui perbuatannya. Dia beraksi bersama tiga orang temannya yakni Tata Karo Karo (31) yang tinggal di kos Putri Jalan Bajak V Marendal (DPO), Wahyu alias Randong warga Jalan Bakti Desa Lama Pancur Batu (DPO) dan Wanda Barus warga Jalan Bakti Desa Lama Pancur Batu(DPO).

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Choky Sentosa Meliala S.I.K, S.H menjelaskan keempat tersangka enam kali beraksi. Modus para tersangka beraksi pada saat korban bertamu di Lapas Selasa (2/1) sekira pukul 18.00 WIB, para mencuri sepeda motor korban dan kemudian para tersangka menggunakan sepeda motor curiannya itu sebagai alat untuk melakukan kejahatan di Wilkum Polsek Pancur Batu.
“Sepeda motor hasil curiannya dijual tersangka Tata Karo Karo (DPO) ke seseorang penadah yang di duga merupakan oknum anggota TNI yang bertugas di Armed Delitua dan uang Hasil kejahatan untuk digunakan para tersangka untuk main perempuan dan membeli pakaian yang digunakan saat mencuri di Mesjid Jami’k Pancur Batu,” ujar Kompol Choky Sentosa Meliala kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).

Dari hasi penyelidikan dan dilakukan pendataan terhadap napi yang baru keluar dari Lapas Pancurbatu lalu mempelajari modus para tersangka dan diketahui tentang data napi, ternyata para tersangka mantan napi yang baru saja keluara dari Lapas Pancurbatu, mendapati tentang keberadaan terhadap tersangka Hendro Barus di tangkap di kawasan Tuntungan. (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini