MEDAN - Menanggapi keresahan masyarakat mengenai keberadaan pungutan liar (Pungli) yang sering beraksi di simpang lampu merah Pulo Brayan, tepatnya di bawah Fly Over Brayan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, personel kepolisian Polsek Medan Barat dimintakan harus memberantas hal tersebut. Hal ini terbukti seperti yang dilakukan Polsek Medan Barat, Kamis (18/1/2018).
Informasi yang diperoleh, salah satu pelaku pungli yang dibekuk yakni, Miko Tampubolon (30), warga Lorong XIV, Kelurahan Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Pelaku diciduk sesuai dengan laporan masyarakat yang resah dengan aksi pelaku. Personel Polsek Medan Barat yang dipimpin Aipda H I Hutahaean bersama tim nya Bripka Azis Lubis, Bripka Budi dab Bripka MJ Simanungkalit pun turun ke lokasi dan berhasil menciduk pelaku saat melakukan pungli.
"Saat diamankan, pelaku tak melawan dan langsung diboyong ke Polsekta Medan Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani SIK SH.
Revi Nurvelani menuturkan, pihaknya langsunh turun ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat terkait pungli tersebut. "Pelaku sedang kita proses saat ini," pungkasnya. (jh siahaan)