Polsek Medan Labuhan Amankan 19 Kereta

/ Senin, 22 Januari 2018 / 12.42
BELAWAN - Sebanyak 19 unit sepedamotor tanpa dilengkapi surat kendaraan diamankan Polsek Medan Labuhan, Sabtu (20/1) malam.

 Kendaraan tanpa dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) merupakan hasil razia rutin yang dilakukan di depan Polsek Medan Labuhan, Jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Labuhan.

 Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon, SH mengatakan, razia rutin yang mereka lakukan dalam rangka cipta kondisi, untuk mengatasi gangguan Kamtibmas pada malam libur.

 Selain itu, razia untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan yang beraksi pada malam hari.‎ "Seluruh personel kita libatkan, razia kita lakukan memeriksa surat kendaraan dan barang bawaan pemilik kendaraan," kata Hendris.

 Dari hasil razia yang dilakukan, kata orang nomor satu di Polsek Medan Labuhan, telah diamankan sebanyak 19 unit sepedamotor tanpa dilengkapi surat kendaraan.
 
 ‎ "Kendaraan yang tidak lengkap surat, langsung kita tilang dan melakukan penyitaan karena diduga kendaraan merupakan hasil kejahatan, apabila pemilik dapat menunjukkan dokumen sepedamotor yang disita, maka seped motor dapat diambil kembali setelah membayar denda tilang," ungkap Hendris. 
Komentar Anda

Berita Terkini