Langsa,
Polres Langsa adakan sosialisasi tentang pengawasan, pencegahan dan penanganan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk 3 Kecamatan, Birem Bayeun, Rantau Selamat dan Sungai Raya di Aula Puskesmas Birem Bayeun, Selasa (16/1/2018).
Menurut Waka Polres Langsa KOMPOL Siswara Hadi Chandra, SIK menjelaskan, dilaksanakannya sosialisasi ADD ini agar nantinya penggunaan dana dimaksud tepat sasaran sehingga tidak salah dalam penyerapan maupun pelaksanaan dilapangan.
“Perlu di ketahui oleh semua pihak bahwa ADD yang di berikan oleh Pemerintah bukan milik Kepala Desa, kelompok maupun Perangkat Desa tetapi ADD tersebut untuk pembangunan desa”,Tegas Waka Polres.
Selanjutnya Waka Polres menjelaskan Bahwa ADD itu sumber anggarannya dari APBN, maka kita harus menyelamatkan anggaran negara yang bertujuan untuk membangun dan memberdayakan masyarakat desa agar bisa lebih memberikan manfaat, tepat guna dan tepat sasaran, ungkap Waka Polres.
Terakhir Waka Polres Langsa ingingatkan kepada seluruh Kepala Desa untuk berkordinasi kepada perangkat Desa lainnya juga kepada Bhabinkamtibmas serta Babinsa yang sudah di tugaskan di Desa tentang penyerapan ADD sehingga kedepannya tidak menimbulkan pelanggaran dalam penyerapan ADD tersebut, tutur KOMPOL Siswara.
Acara ini dihadiri, Kapolsek Birem Bayeun, Kapolsek Rantau Selamat, Kapolsek Sungai Raya, Danramil Birem Bayeun, Danramil Rantau Selamat, Danramil Sungai Raya, Camat Birem Bayeun, Camat Rantau Selamat, Camat Sungai Raya, seluruh Bhabinkamtibmas, Babinsa ditiga Kecamatan, dan seluruh Geuchik yang ada ditiga Kecamatan. (Syaf).
Teks foto : Waka Polres Langsa ketika memberi Penjelasan di Aula Puskesmas Birem Bayeun.