Polres Langkat Ringkus Bandar Sabu Desa Gebang

/ Rabu, 31 Januari 2018 / 07.09


Top Informasi.com Sumut Rabu 31/Januari/2018 -Polsek Gebang berhasil meringkus tersangka bandar narkoba dan menyita barang bukti di lokasi Gang Mawar Dusun 3 Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Senin (29/1) pukul 21.00 WIB.

Kini tersangka FP alias Fery (29) warga Dsn II Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Gebang.

Petugas juga menyita barang bukti dua  paket plastik klip besar berisi sabu, 11 paket plastik klip sedang berisikan sabu,

satu paket plastik kecil juga berisikan sabu, lima amplop berisi daun ganja kering yang di bungkus dengan kertas dan tas kantong.

Sebelumnya petugas menerima informasi bahwa di tempat kejadian perkara ada pelaku diduga kuat sebagai bandar narkoba menindak lanjuti laporan tersebut team satuan reskrim  langsung  meluncur kelokasi dimaksud.

Setibanya dilokasi petugas melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan seorang pria dan melakukan pemeriksaan dengan menggeledah pakaian tersangka hingga akhirnya menemukan semua barang bukti tersebut

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kapolsek Gebang AKP Selamat Riyadi ketika dikonfirmasi wartawan,  Selasa (30/1) membenarkan penangkapan tersebut.

"Tersangka bandar narkoba ini kita amankan berkat adanya informasi dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti dengan menangkapnya,  " ungkap selamet

Lebih lanjut dijelaskannya,  tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gebang dan juga kasusnya masih terus  dilakukan pengembangan guna mencari tau dari mana tersangka memperoleh narkoba tersebut. Ujar selamet (ilham)

Komentar Anda

Berita Terkini