Peningkatan Status Menjadi Polresta Polres Deliserdang Gelar Rapat Koordinasi

/ Senin, 22 Januari 2018 / 16.31
Deliserdang – Menyikapi rencana akan dinaikannya status Polres Deliserdang menjadi Polresta Deliserdang, dilakukan Rapat Koordinasi dengan Perwakilan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan tempat Camat yang masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Medan pada Senin (22/1).
Wakapolres Deliserdang Kompol Yudi Frianto  mewakili Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan saat memimpin rapat koordinasi mengatakan, Polres Deliserdang mempunyai rencana peningkatan status menjadi Polresta.
Dengan mengkaji penarikan empat Kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Medan kembali ke wilayah hukum Polres Deliserdang, diantaranya Kecamatan Deli Tua, Pancur Batu, Percut Sei Tuan dan Kutalimbaru," harapannya agar Polres Deliserdang menjadi Polresta, status menjadi Polresta dilihat dari data kerawanan dan kepadatan penduduk serta tindak pidana yang semakin meningkat harus diimbangi dengan penyelesaian kasus, maka perlu penambahan personil untuk tindakan preventif dan premetif," tegas Yudi Frianto.
Ditambahkan Yudi,  hal ini perlu dibicarakan juga dengan Pemkab Deliserdang agar sinergi rencana penarikan daerah hukum dapat terlaksana dengan baik.
Pengembangan sarpras berupa asrama yang nantinya akan direncanakan dan juga penambahan Polsek dari Polsubsektor serta direncanakan untuk menambah Polsek Bandara dan Polsek Pantai Labu," penambahan personil oleh Polres Deliserdang sangat dibutuhkan, karena adanya objek vital seperti Bandara Internasional Kualanamu yang berada di wilkum Polres Deliserdang,” pungkas Yudi Frianto.
Sementara  Kepala Bagian Perencanaan Kompol H Hasibuan dalam paparanya menyampaikan peningkatan status Polres Deliserdang menjadi Polresta, juga harus diringi dengan survei animo masyarakat diwilayah Kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Medan," masyarakat harus di tanya apakah mereka setuju bila daerahnya masuk dalam wilayah hukum Polres Deliserdang, tentunya masukan dari Pemkab Deliserdang tentang rencana peningkatan status Polres ini menjadi pendukung,” terang H Hasibuan.
Sedangkan Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Deliserdang Bansar Sitanggang mengatakan pihak Pemkab Deliserdang sangat menyambut baik peningkatan status menjadi Polresta, Pemkab Deliserdang telah mengirimkan surat sebagai bentuk dukungan Polres Deliserdang menjadi Polresta," Pemkab Deliserdang  memiliki 22 Kecamatan diharapkan semuanya dapat masuk ke Polres Deliserdang, dengan adanya rencana seperti ini dapat memudahkan para Camat melakukan koordinasi ke Kapolsek," ujarnya.
Ditambahkanya, untuk Pemkab Deliserdang sendiri memiliki penduduk sekitra 2 juta lebih. Masalah jarak tempuh untuk Polres akan terjawab dengan Pemkab berencana membangun jalan lingkar ruas selatan yang dibangun dari Pancur Batu menuju Namorambe, Deli Tua  dan Kayu besar," jadi masalah jarak tempuh akan terjawab hanya membutuhkan waktu 15 menit saja antara Lubuk Pakam dengan Nomorambe,” terang Bansar Sitanggang.
Dari ketiga Camat Pancur Batu, Kuta Limbaru dan Percut Sei Tuan, yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut semuanya mendukung bila wilayahnya di tarik menjadi wilayah hukum Polres Deliserdang, sehingga kegiatan Pemerintahan dengan Polres Deliserdang selalu singkron.
Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi diantaranya Kabag Ops Kompol Hendri Ritson Sibarani SE, Kabag Sumda Kompol H Delami Saleh, Kasat Intel AKP M Simarmata, Kasat Sabhara R Simanjoran, dan para perwira Polres Deliserdang.
Komentar Anda

Berita Terkini