MPS Grudak Kantor DPRD Asahan

/ Rabu, 31 Januari 2018 / 10.32
Kisaran 
Ratusan masyarakat Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang yang menamakan dirinya Masyarakat Petani Sawit (MPS) menggelar aksi unjuk rasa, Senin (29/01/2018) sekira pukul 10.00 wib di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan.
Kedatangan para pengunjuk rasa tidak lain meminta anggota dewan yang merupakan wakil rakyat diperlemen, sedikit peduli dengan nasib rakyat kecil yang selalu terzolimi dan tertindas oleh penguasa maupun para pengusaha.
Dalam orasinya, para pendemo mengatakan bahwa program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) merupakan program Pemerintah Pusat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun hal itu telah dimamfaatkan beberapa oknum untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan rakyat kecil.
” Penerbitan SK No.438/HUTBUN/2010, di duga dilakukan Bupati Asahan, telah mencederai rasa keadilan masyarakat, di mana berdasarkan SK itu Bupati memberikan izin pemanfaatan hutan seluas 1.262 yang didalamnya ada lahan 659,79 Ha milik warga yang telah memiliki alas hak serta sudah puluhan tahun di usahai dan di kuasai masyarakat, ” teriak pendemo.
Untuk itu dalam pernyataan sikapnya, para pendemo secara tegas meminta Bupati Asahan mencabut dan membatalkan SK No. 438/HUTBUN/2010. Mencabut izin dan membubarkan Koperasi Tani Mandiri (HTR) yang telah melenceng dari azas tujuan Koperasi serta meminta Polres Asahan memproses LP pengrusakan rumah, pencurian  sawit dan bersikap netral.
Pantauan wartawan setelah puas berorasi, para pengunjuk rasa di persilahkan masuk oleh petugas ke Aula Madani untuk melakukan mediasi dengan anggota dewan dari Komisi A, Handi Affran (PDI. P) H Hendrik (PKS) Manurung (Hanura) serta Mangandar (Golkar).
Dalam pertemuan tersebut, secara gamblang para pendemo menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka dan anggota dewan berjanji kepada pengunjuk rasa untuk menindaklanjuti persoalan tersebut serta meminta waktu beberapa hari mengingat padatnya jadwal.
” Hari ini kami rapat internal siapa-siapa nantinya yang akan dipanggil. Hari Selasa atau Rabu depan bapak dan ibu sudah mengetahui jawabannya, ” kata Handi Affran sembari meminta para petani agar bersabar dan tetap kompak dan solid. (rial) 
Ket Gambar : Masyarakat Petani Sawit (MPS) gelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD asahan 
Komentar Anda

Berita Terkini