Minta Salah Satu Warganya Dilepaskan Masyarakat Bahorok, "Geruduk" Mapolres Langkat

/ Senin, 29 Januari 2018 / 06.21
LANGKAT-Warga Dusun VII Desa Timbang Lawan, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, mendatangi Polres Langkat, Sabtu (27/1) siang. Kedatangan ratusan warga tersebut di Kordinir oleh Kepala Desa Timbang Lawan yang bernama Amru.


Kedatangan warga ini berawal diamankanya salah seorang warga Desa mereka yang berinisial Zein, oleh unit Tipiter dibawah pimpinan Iptu Bram. Penangkapan Zein tersebut di anggap menjadi salah satu tersangka kasus 351 yo 170 KUHP, terhadap korban Idris alias Iok Nuh, yang terjadi pada hari Senin (15/1) sekira pukul 15.40 WIB, di Pante Rambe, Dusun VII, Desa Timbang Lawan.


Awalnya, kedatangan kades Timbang Lawan beserta ratusan warga, diterima sempat diterima oleh Kanit Reskrim yang saat ini selaku Pawas. Dirinya menjelaskan agar permasalah ditangkapnya Zein, bisa  memperoleh keterangan dari pihak Polres Langkat.


Warga yang melakukan unjuk rasa membubarkan diri, setelah mendengar penjelasan. Namun usai melakukan sholat Jumat, warga yang sebagian terpisah, kembali mendatangi Polsek Bahorok dengan maksud yang sama, dengan dimotori oleh Edi Bahagia Ginting. Kedatangan mereka juga dengan maksud yang sama, yaitu meminta penjelasan atas ditangkapnya Zein.


Kedatangan warga untuk kedua kalinya, langsung diterima oleh Kapolsek Bahorok AKP A Pasta Sitepu SH. Bahkan beberapa perwakilan di persilahkan untuk masuk ke dalam ruangannya dan meminta keterangan warga tentang kedatangan dan maksud mereka.


AKP A.Pasta Sitepu SH menerangkan, agar warga meminta penjelasan langsung ke Polres Langkat. Selanjutnya sekira pukul 15.00 wib warga meninggalkan polsek bahorok menuju desa Timbang Lawan dengan tertib. Karena tidak ada kata keterangan jelas dari Polsek, hingga akhirnya mereka mendatangi Polres Langkat. Hingga kini perwakilan masih mengadakan pertemuan dengan Kapolres Langkat AKBP Dede Rojuddin dan stafnya.
Komentar Anda

Berita Terkini