Mencuri Pagar Besi !!! Kuli Bongkar Muat Di Ciduk Satreskrim Polsek Sunggal

/ Jumat, 26 Januari 2018 / 16.00

Topinformasi.com Sumut
Jum'at 26/Januari/2018
Polsek sunggal berhasil menangkap Mhd Syahrony Purba (25) warga Jalan Tj Selamat, Gg Mushola Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Sunggal.
Pasalnya pria yang keseharianya bekerja sebagai kuli panggul bongkar muat ini, kedapatan mencuri pagar besi milik, Gunaran (58) penduduk Jalan Besar Sunggal No 368, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Ikhwal dari peristiwa itu, terjadi pada hari, Sabtu (20/1) sekira pukul 04.30 Wib, di Jalan Pembangunan, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Saat beraksi, oleh saksi, Bangkit Hutabarat (52), dan Suhendrik (37) memergoki aksi pelaku mencuri pagar besi sepanjang 12 meter tinggi 90 cm, serta kayu broti berukuran 2×2 cm.
“Ketika beraksi, aksi pelaku bersama rekanya diketahui saksi. Kemudian, saksi menghubungi petugas Polsek Sunggal. Dengan respon cepat, petugas langsung menuju TKP, dan langsung mengaman satu dari dua pelaku,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Budiman Simanjuntak SE, Jumat (26/1).
Selanjutnya, TSK di bawa ke Mako Polsek Sunggal untuk di mintai keterangan. Dari keterangan pelaku, teman yang dapat melarikan diri berinisial L. Pelaku baru pertama kali melakukannya aksinya. “Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal yg dipersangkakan 363 Ayat (1) ke 4 e KUHP Ancaman hukuman 7 tahun,” tuturnya mantan kapolsek delitua Pokrestabes Medan ini.(ilham)
Komentar Anda

Berita Terkini