Mantap, Aneka Makanan Milik Desa Padang Garugur Telah Terima Sertifikat Halal MUI

/ Selasa, 30 Januari 2018 / 11.51
PALUTA-METRO
Aneka jenis makanan ringan hasil produksi Aneka Makanan Desa Padang Garugur, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut.
Demikian disampaikan Kepala Desa Padang Garugur Imran Daud Siregar yang juga merupakan pimpinan usaha Aneka Makanan Desa Padang Garugur, Senin (29/1).
Katanya, MUI Sumut telah mengeluarkan sertifikat halal nomor 09100009521217 per tanggal 26 Desember 2017 untuk sejumlah aneka jenis makanan ringan hasil produksi usaha Aneka Makanan dan sertifikat halal tersebut ditanda tangani oleh direktur lembaga pengkajian pangan, obat-obatan dan kosmetika (LP POM) MUI Sumut Prof Dr Ir H Basyaruddin MS, Ketua Komisi Fatwa MUI Sumut Prof Dr H Ramli Abdul Wahid MA serta diketahui oleh ketua umum MUI Sumut Prof Dr H Abdullah Syah MA diterbitkan tanggal 26 Desember 2017 dan berlaku hingga 25 Desember 2019.
“Alhamdulillah, MUI Sumut sudah mengeluarkan sertifikat halal untuk sejumlah makanan ringan hasil produksi kita,” ucapnya.
Dikatakannya, setelah diterbitkannya sertifikat halal atas sejumlah produk makanan ringan ini, selanjutnya ia akan mengupayakan untuk proses pengembangan pemasaran terhadap produk tersebut sehingga bisa dikenal hingga menjadi oleh-oleh ciri khas kabupaten Paluta.
Selain itu, pihaknya akan tetap berupaya untuk mengembangkan jenis produk makanan ringan baru dengan tetap memperhatikan mutu dan selera yang baik agar nantinya produk masyarakat Paluta dapat bersaing hingga taraf nasional maupun internasional.
Imran juga mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada pemerintah Kabupaten Paluta serta pihak TP PKK Kabupaten Paluta atas segala dukungan dan perhatian yang diberikan selama ini terhadap usaha Aneka Makanan desa Padang Garugur sehingga bisa berkembang seperti saat ini.
“Terima kasih kepada Pemkab Paluta, PKK Paluta serta semua pihak yang telah memberikan dukungan dan perhatian terhadap usaha kami selama ini, semoga kedepannya perhatian dan dukungan ini tetap berlanjut untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat kabupaten Paluta,” katanya.
Adapun jenis makanan ringan hasil produksi usaha Aneka Makanan Desa Padang Garugur yang telah memperoleh sertifikat halal dari MUI Sumut diantaranya Keripik Kulit Pisang, Tomat Rasa Kurma (Togakur), Keripik Daun Sirih, Kacang Intip. (ais)
Foto: Kades Padang Garugur yang juga pimpinan usaha Aneka Makanan Imran Daud Siregar beserta pengusaha lainnya berfoto bersama MUI Sumut usai menerima sertifikat halal di Medan.
Komentar Anda

Berita Terkini