KPU Palas dan Jajaran Laksanakan Coklit Serentak Nasional

/ Minggu, 21 Januari 2018 / 11.20

Palas. 
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas (KPU Palas) beserta seluruh jajarannya, mulai PPK, PPS dan PPDP, bersama Panwaslih Palas, Panwas dan PPL, secara serentak melaksanakan kegiatan pencocokan data dan penelitian berkas (Coklit) pemutakhiran data pemilih, pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, bupati dan wakil bupati Kabupaten Palas tahun 2018, Sabtu (20/1/2018).

Kegiatan coklit serentak secara nasional ini, dilaksanakan di seluruh desa dan kecamatan se-Kabupaten Palas, untuk memastikan agar tidak ada warga masyarakat di Palas yang sudah bisa memilih, akan kehilangan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018.

"Syarat utama warga masyarakat yang berhak memilih adalah, sudah berusia 17 atau sudah pernah menikah dan telah memiliki KTP-el atau surat keterangan (Suket) dari Disdukcapil Palas," sebut Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Palas, Amran Pulungan. 

"Sebelum melaksanakan coklit, secara serentak juga dilaksanakan apel persiapan coklit oleh KPU Palas dan jajarannya. Dimulai dari Kantor Sekretariat KPU Palas, Sekretariat PPK di masing-masing kecamatan dan Sekretariat PPS di seluruh desa se-Palas," terangnya. 

Dikatakan Amran, sasaran awal kegiatan coklit dilakukan di rumah-rumah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan ke seluruh warga masyarakat di Kabupaten Palas. 

"Pihak KPU Palas bersama PPK bertindak mendampingi petugas PPDP yang melaksanakan coklit bersama PPS, dengan diawasi petugas Panwaslih, Panwascam dan PPL. Ikut serta mencoklit ke rumah kediaman Bupati Palas, H. Ali Sutan Harahap," ujarnya. 

Kegiatan coklit ini sendiri, tambahnya berlangsung selama 6 hari, mulai tanggal 20 januari 2018 hingga tanggal 25 januari 2018. "Kita harapkan, pada tanggal 25 januari 2018, seluruh kegiatan coklit sudah bisa sampai laporannya ke kantor KPU Palas. Karena untuk tahapan berikutnya KPU Palas akan menetapkan DPS dari hasil coklit ini," pintanya.
Komentar Anda

Berita Terkini