KPU Langkat Lakukan Verifikasi Parpol

/ Rabu, 31 Januari 2018 / 17.15
LANGKAT-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat melakukan verifikasi faktual terhadap empat partai peserta politik di Kabupaten Langkat, Selasa (30/1) siang.


Empat parpol tersebut yakni Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Pertai Keadilan dan Persatuan Indonesia dan Partai Gerakan Indonesia Raya.


Komisioner KPU, Tengku Benjamin mengatakan, verfikasi faktual yang mereka lakukan untuk mengetahui keanggotaan dan kepengurusan partai.


"Persyaratannya harus tersebar di minimal 50 persen kecamatan di Kabupaten Langkat. Untuk Kabupaten Langkat minimal 12 kecamatan," katanya, di kantor DPC Gerindra, Jalan Zainul Arifin, Kabupaten Langkat.


Ketua DPC Gerindra Langkat Dedek Paradesa mengatakan, KPU meminta mereka untuk menunjukkan kepengurusan, alamat, keanggotaan dan sewat menyewa lokasi kantor. "Insya Allah kita lolos," katanya.


Pantauan di lokasi, anggota KPU mencocokkan identitas pengurus dan kader partai dengan memasukkan data Nomer Induk Penduduk ke Sistem Informasi Politik milik KPU.


Setelah itu, nama kader beserta alamat kader akan terlihat di data Sipol milik KPU apakah kader terdaftar atau tidak.


Setelah itu KPU akan meminta kader partai menunjukkan kartu anggota dan KTP dan bertanya kepada mereka apakah benar merupakan kader partai berlambang Garuda tersebut.


Verifikasi tersebut akan berlangsung hinga dua hari ke depan dan akan berakhir pada tanggal 1 February 2018 mendatang.
Komentar Anda

Berita Terkini