Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Binjai

/ Selasa, 16 Januari 2018 / 20.15
Binjai-Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Sumatera Utara, Ambar Wahyuni didampingi Jefri Silalahi, selaku Ketua Tim Pemeriksa untuk Pemko Binjai, beserta rombongan mengunjungi Kota Binjai dalam rangka kunjungan atas laporan keuangan daerah tahun 2017, di Aula Pemko Binjai, Selasa (16/1).

Kehadiran Kepala BPK RI perwakilan Sumut disambut langsung oleh Walikota Binjai, HM Idaham dan Sekdako Binjai, M Mahfullah P Daulay, beserta jajaran SKPD di lingkungan Pemko Binjai.

Walikota Binjai, HM Idaham, mengapresiasi kehadiran Kepala BPK RI perwakilan Sumut beserta ketua tim pemeriksa atas laporan keuangan daerah tahun 2017. Di kesempatan itu Walikota memohon pencerahan, masukan, dan motivasi kepada BPK agar tata kelola keuangan Pemko Binjai lebih baik, serta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2017.

"Kami berkomitmen untuk dapat meraih kembali opini WTP untuk tahun 2017, dan menjadi lebih baik di tahun lalu, Binjai sudah dua kali mendapatkan opini WTP, tentunya ini menjadi beban moral kami bagaimana agar terus dapat mempertahankan opini WTP,"  tegas Walikota. 

Dijelaskan Walikota, mulai tahun 2017 Pemko Binjai tidak menggunakan simda dalam laporan tata keuangan, namun sudah memakai e-Rencana dan Anggaran (e-RA), dimana penyusunan anggaran dilaksanakan secara online. 

"Di e-RA kami sudah mempublish seluruh anggaran yang ada di Pemko Binjai, sehingga masyarakat juga dapat mengetahui seluruh anggaran Pemko Binjai, kami berharap di tahun 2017 Binjai kembali mendapatkan opini WTP,"  harap Idaham.

Kepala BPK RI perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni, mengungkapkan dirinya sudah tiga kali mengunjungi Binjai untuk memantau tim yang sedang melakukan pemeriksaan ke Pemko Binjai. Diungkapkannya sudah menjadi kegiatan rutin dirinya selalu mengunjungi Pemda dan Pemko yang akan dilakukan pemeriksaan. 

Ambar menuturkan, perencanaan adalah 50 persen dari keberhasilan, namun harus disiplin. Untuk pemeriksaan tahun ini direncanakan akan memakan waktu selama 30 hari, dan berakhir tanggal 18 Februari mendatang. 

"Di triwulan satu ini semua laporan harus diserahkan ke BPK mulai 23 sampai 27 Maret, paling lambat sudah harus diserahkan tanggal 29 Maret, semuanya harus terjadwal, maka seluruh satuan kerja harus saling bekerjasama,"  tegas Ambar. 

Semoga apa yang diharapkan Bapak Walikota untuk bisa mempertahankan opini WTP tahun 2017 dapat terwujud, serta dapat ditingkatkan, ucap Ambar.

Ditambahkan Ambar, laporan keuangan merupakan opini untuk satu tahun, semuanya harus di dukung oleh bukti yang akurat. Opini WTP temuannya tetap ada, namun tidak signifikan untuk menjadi temuan. 

Usai menggelar pertemuan, Walikota mengajak Kepala BPK RI perwakilan Sumut, beserta rombongan untuk melihat Binjai Comand Center (BCC). 

Walikota memperlihatkan salah satu aplikasi Binjai Smart City yaitu e-RA, dijelaskan Walikota aplikasi e-RA sudah bisa di akses oleh seluruh masyarakat Kota Binjai, sehingga anggaran Pemko Binjai sudah terbuka dan bisa dipantau oleh masyarakat. BPK juga bisa memantau anggaran Pemko Binjai. (Ismail)

Foto : Walikota mengajak Kepala BPK RI perwakilan Sumut, beserta rombongan untuk melihat Binjai Comand Center (BCC)
Komentar Anda

Berita Terkini