Kisaran
Muklis tenaga kontrak PT. PLN Persero Kisaran diamankan Tim Khusus (Timsus) Polres Asahan saat mengemudikan mobil dinas di Jalan KH Agus Salim Kisaran, dari dalam kantongnya ditemukan satu paket berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu – sabu, Minggu malam (21/1/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Informasi dihimpun, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima Timsus, terkait di sekitar kawasan Komplek Perumahan Pengadilan Negeri (PN) Kisaran sering dijadikan lokasi transaksi narkoba dan informasi berharga itu langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan personil, jelas Katimsus AKP Cholis Alfan.
Setelah dilakukan introgasi singkat, terduga penyalahgunaan narkotika itu mengaku mendapatkan barang haram dari Burhan, “ Burhan kita amankan, namun sosok pria berinisial JM yang katakan kedua pelaku sebagai bandar sudah kabur meninggalkan rumah sesaat sebelum petugas mendatangi rumahnya di Jalan Syeh Ismail Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Sebagaimana informasi yang diterima dan berdasarkan keterangan warga setempat, JM merupakan pengedar narkoba,” sudah tidak jadi rahasia umum, JM merupakan pengedar dan baru kali ini berhasil disentuh petugas,”ungkap warga yang ikut menyaksikan proses penggeledahan di rumah kontrakan JM.
“Kami juga tidak terima, jika kampung kami dijadikan tempat peredaran gelap narkotika,”tegas warga di lokasi penggrebekan.
Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar ketika dikonfirmasi membenarkan ada dua orang terduga penyalahgunaan narkotika yang diamankan Timsus, salah satunya merupakan tenaga kontrak di Rayon PT.PLN Persero Kisaran, sedangkan pria yang diduga sebagai bandar belum berhasil diamankan dan namanya sudah dikantongi pihaknya.
Ket Gambar : Pelaku saat ditangkap Petugas