Jadi Pengirin Narkoba, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi

/ Selasa, 23 Januari 2018 / 11.27
Kisaran 

Polsek Kota Kisaran berhasil membekuk seorang pria yang selama ini menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. Kini pria tersebut sudah diamankan di polsek kota kisaran dan akan menjalani hukumannya di polsek setempat 

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto SH mengatakan bahwa pria yang dibekuk diketahui bernama Riki Ricardo (23) warga jalan Paitan Gang Dame Lingkungan III Kelurahan Sidomukti Asahan.

"Pelaku kami tangkap di dalam rumahnya. Dan saat kami tangkap pelaku hanya bisa pasrah. Hal itu setelah kami temukan sejumlah barang bukti di dalam rumahnya," ujarnya Rianto.

Ia menambahkan bahwa dari hasil penangkapan itu pula, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 7 paket Plastik Klip ukuran kecil diduga sabu sabu, 1 buah sekop terbuat dari kaleng, 1 bungkus plastik klip kosong belum dipakai, 1 buah dompet warna coklat, uang tunai 170 ribu hasil penjualan sabu dan 1 unit Handphone merek samsung warna hitam.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti sabu seberat 4,24 gram tersebut, langsung digeret ke Polsek Kota Kisaran, untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,"ucap rianto. 

"Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat, di mana pelaku dikenal sebagai pengkonsumsi dan kurir sabu-sabu. Dari laporan itulah, kami kemudian langsung bergerak untuk melakukan pengintaian. Hingga akhirnya bisa dipastikan bahwa pelaku adalah kurir sabu-sabu. Sehingga pelaku kemudian langsung kami tangkap," terangnya.

Di hadapan petugas, pelaku yang saat itu diperiksa mengakui bahwa dia baru beberapa bulan terakhir ini menjadi pengkonsumsi narkoba. Dari situ pelaku kemudian kecanduan dan akhirnya menjadi kurir sabu-sabu. 

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Akan kita limpahkan kr Satnarkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ket Gambar : Pelaku saat ditangkap di kediamanya

Ket gambar : Barang bukti yang diamankan petugas

Komentar Anda

Berita Terkini