Bapaslon Perseorang Laporkan Sengketa Pilkada Ke Panwaslu

/ Rabu, 24 Januari 2018 / 16.01
Deliserdang - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati Dan Wakil Bupati Deliserdang, Sofyan Nasution yang berpasangan dengan Hj.Jamilah dari jalur independen (perseorangan) melaporkan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 ke Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Deliserdang pada Selasa (23/1).
Sofyan Nasution – Hj.Jamilah yang datang bersama tim kuasa hukum dan pendukung langsung diterima Ketua Panwaslu Kabupaten Deliserdang Asman Siagian di ruang Gakkumdu Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Deliserdang di Kantor Panwaslu Kabupaten Deliserdang Lubuk Pakam.
Bakal Calon Bupati Deliserdang Sofyan Nasution, usai mengajukan laporan sengketa Pilkada kepada wartawan mengakatan atas keputusan Komisi Pemilihan Kabupaten (KPU) Kabupaten Deliserdang maka pihaknya menduga adanya dugaan ketidak netralan di KPU Kabupaten Deliserdang. “ Kami menduga tidak ada netranitas dan prefesional Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di KPU Kabupaten Deliserdang yang menjadi operator Silon,” ujar Sofyan Nasution.
Menurutnya, pada saat pemeriksaan persyaratan pasangan bakal calon pihak KPU Kabupaten  Deliserdang tidak ada melibatkan dari pihak jalur independen, padahal mestisnya yang sesuai aturan arus ada pendamping dari pihak jalur independe,” tidak itu saja, ada dua hard copy lampiran formulir B.1 KWK dari Kecamatan Sibolangit dan Kecamatan Labuhan Deli yang tertinggal. Sementara hasil pleno sudah diumumkan untuk dua kecamatan ini tidak dilakukan verifikasi.  Ini kami lihat tercecer di KPU Kabupaten Deliserdang, kami menduga ini belum dihitung,” tegasnya.
Selain Sofyan Nasution – Hj.Jamilah dan timnya, Alamsyah Saragih yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Bapaslon Bupati Dan Wakil Bupati Deliserdang dari jalur indenden  Mion Tarigan – Zainal Arifin bersama tim dan kuasanya hukumnya juga mendatangi Kantor Panwaslu Kabupaten Deliserdang disaat bersamaan.
Ketua Tim Pemenangan Mion Tarigan – Zainal Arifin, Alamsyah Saragih membenarkan jika kedatangan pihaknya ke Kantor Panwaslu Kabupaten Deliserdang hanya untuk konsultasi,” kita tadi hanya konsultasi, kita masih mempersiapkan laporan tertulisnya. Jika membuat laporan ke Panwaslu nanti akan kita informasikan,” terangnya.
Sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Deliserdang Asman Siagian mengatakan jika pihaknya sudah menerima berkas dari tim Sofyan Nasution-Hj.Jamilah ,” kita sudah menerima berkas dari Sofyan Nasution dan timnya, kalau tim Mion tarigan masih sebatas konsultasi ,” kata Asman Siagian.
Menurutnya Sofyan Nasution dan timnya keberatan dengan hasil pleno KPU Kabupaten Deliserdang yang menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ,” selanjutnya kita akan pelajari berkas yang diserahkan tim Sofyan Nasution,” tegas Asman Siagian.
Terpisah Koordinator Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat KPU Deliserdang Boby Indra Prayoga mengatakan jika pihaknya siap mengahadapi laporan sengketa Pilkada yang dilaporkan Sofyan Nasution dan timnya ke Panwaslu Kabupaten Deliserdang.
Menurut Boby, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No 3 dan No 15 tentang pencalonan tidak ada aturan yang mengharuskan tim bapaslon untuk mengawasi verifikasi. Namun pihaknya juga tidak melarang tim dari bapaslon untuk mengawasi verifikasi ,” yang mengawasi verifikasi adalah Panwaslu,” kata Boby.
Masih menurut Boby, jika operator Silon memang diwajibkan ASN agar ada keterikatan. Bahakn menurut Boby, operator Silon tersebut mendapatkan SK dari KPU RI serta diberikan passwoord  untuk mnegoperasikan Silon,” di KPU Kabupaten Deliserdang operator Silonnya ada satu orang yaitu Raja Faisal Harahap  dan merupakan ASN,” ujar Boby.
Ditanya apalah langkah dan persiapan mereka menghadapi laporan sengketa Pilkada tersebut,Boby menegaskan pihaknya akan membuat konsep perubahan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018 apabila Panwaslu Kabupaten Deliserdang mengabulkan gugatan tersebut,” ada kemungkinan perubahan jadwal tahapan Pilkada Tahun 2018 seperti penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yanfg dijadwalkan pada 12 Februari Tahun 2018, bahkan ada kemungkinan jadwal pencoblosan juga berubah seperti yang terjadi di P.Siantar. Kita juga akan mempersiapkan tim verifikator,” tegas Boby. 
Komentar Anda

Berita Terkini